Harga gas elpiji 12 kg belum naik
Pemerintah belum beri restu kenaikan elpiji 12 kg.
PT Pertamina (Persero) sudah jauh-jauh hari menyampaikan rencana kenaikan harga jual gas elpiji 12 kg pada bulan ini. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir membenarkan bahwa rencana kenaikan harga Gas elpiji 12 kg memang belum mulai berlaku, padahal pihaknya menargetkan rencana tersebut akan direalisasikan bulan ini.
Rencananya, Pertamina akan menaikkan harga jual elpiji 12 kg sebesar Rp 25.400 per tabung dari harga sebelumnya Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung.
"1 maret belum naik tapi maret ini pasti naik, tinggal tunggu SK (surat keputusan) dari Bu Dirut Karen (Direktur Utama PT Pertamina)," kata Ali di Jakarta, Selasa (5/3).
Meski demikian, Pertamina tetap akan menjalankan rencana kenaikan harga gas elpiji bulan ini. Pihaknya tidak akan terganggu dengan isu-isu yang memungkinkan langkah tersebut dibatalkan.
"Kalau sama Pemerintah, kita kan sifatnya koordinasi. Karena harga gas 12 Kg kan non subsidi, itu tidak diatur. Ya pokoknya pasti Maret," katanya.
Pemerintah masih belum memberi restu atas rencana kenaikan harga jual gas elpiji non subsidi atau 12 kilogram. Pada dasarnya, kenaikan gas elpiji 12 kg memang tidak memerlukan izin dari pemerintah. Sebab, gas elpiji non subsidi merupakan jaringan bisnis PT Pertamina (Persero) yang non subsidi.
"Belum diputuskan. Kami masih membahas itu," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3).
(mdk/noe)