LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Harga BBM naik, tarif angkutan ekonomi dikenai batas atas

Khusus angkutan non-ekonomi, seperti kereta api eksekutif atau pesawat kelas bisnis, kebijakan ini tidak berlaku.

2013-06-20 13:25:00
BBM Naik
Advertisement

Jelang kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menyadari bahwa tarif angkutan umum bakal ikut naik. Agar kenaikan tarif angkutan tidak terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, tarif batas atas untuk transportasi umum pun disiapkan. Namun nominalnya masih dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan dengan Organda.

"Menhub bersama Organda akan menetapkan tarif angkutan apabila nanti penyesuaian BBM ditetapkan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa selepas rapat koordinasi di kantornya, Kamis (20/6).

Dia menyatakan, tarif batas atas itu ditentukan berdasarkan jarak tempuh. Untuk angkutan jarak jauh, ditentukan pemerintah pusat. Sementara angkutan jarak dekat atau dalam kota, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Advertisement

"Kalau angkutan, yang ekonomi ditentukan seperti biasa oleh Menhub, kalau dalam kota, nanti organda bersama pemda menentukan," tegasnya.

Hatta menegaskan, dengan format tarif menggunakan batas atas, pengusaha angkutan baik swasta maupun BUMN tidak boleh melanggarnya. Khusus angkutan non-ekonomi, seperti kereta api eksekutif atau pesawat kelas bisnis, kebijakan ini tidak berlaku.

"Iya, sistemnya tarif atas, tidak boleh lebih, sedangkan untuk non-ekonomi sesuai pasarnya," kata Hatta. Dia memastikan kereta ekonomi termasuk angkutan yang tidak dinaikkan tarifnya.

Advertisement

Hatta berharap karena Solar hanya naik Rp 1.000, maka, tarif angkutan tidak melonjak tinggi sekali. Meski Organda menginginkan kenaikan tarif 25-3- persen, Menko punya penilaian sendiri. Menurutnya, kenaikan tarif sebesar 10 persen saja pada dasarnya sudah mencukupi.

"Kalau solar naik Rp 1.000 tidak perlu melonjak tinggi sekali. Berapa sih cost fuel mereka, kan 30 persen, jadi kenaikan sebetulnya sekitar 6 koma sekian persen, jadi kalau (naik) 10 persen sudah mencukupi," tegasnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.