LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Harga BBM di luar Jawa-Bali naik, Premium Rp 7.300 & Solar Rp 6.900

Kenaikan ini mulai berlaku pada 28 Maret pukul 00.00 WIB.

2015-03-27 21:30:33
BBM Naik
Advertisement

Pemerintah menyatakan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar malam ini, Sabtu (28/3), pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini hanya berlaku untuk daerah di luar Jawa, Madura, dan Bali.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja, mengatakan kenaikan untuk Premium dan Solar sebesar Rp 500 per liter. Maka dari itu harga Premium baru sebesar Rp 7.300 per liter dan Solar baru Rp 6.900 per liter.

Sementara, lanjutnya, untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp 2.500 per liter (termasuk PPN).

Advertisement

"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500 per liter," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).

Pemerintah beralasan keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. Namun, pemerintah memastikan tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.

"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar Rupiah dalam 1 (satu) bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," tuturnya.

Advertisement

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia akan dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.