Hambat impor barang konsumsi bisa picu maraknya produk ilegal
Pemerintah bakal coba menghambat arus barang modal dan barang konsumsi impor yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Kementerian Perdagangan tak mau terlalu agresif mengurangi impor barang konsumsi. Alasannya, jika keran impor barang konsumsi diperketat, pemerintah khawatir justru memicu makin gencarnya aliran barang ilegal yang masuk ke dalam negeri.
Harus diakui, beberapa produk populer di masyarakat Indonesia membuat permintaan makin besar. Ambil contoh telepon seluler.
"Biasanya kalau kita coba minimalkan impor, godaan tinggi yaitu pengusaha memakai cara-cara di luar batas wajar. Contohnya handphone, kan banyak sekali yang berkeliaran tidak dengan cara halal," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Selasa (1/10).
Namun, pemerintah bakal coba secara bertahap menghambat arus barang modal dan barang konsumsi impor yang sebetulnya bisa diproduksi di dalam negeri. Ini untuk mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan kumulatif yang masih defisit USD 5,5 miliar hingga Agustus lalu.
"Kalau fokus kita bagaimana importasi tidak membesar, sehingga substitusi bisa diisi dari dalam negeri. Produk-produk yang diimpor kita akan coba seleksi," kata Gita.
Impor sepanjang Agustus 2013, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar USD 13,03 miliar, turun 5,69 persen dibanding periode yang sama setahun sebelumnya.
Ditinjau dari porsi impor, bahan baku masih mendominasi arus barang dari luar negeri ke Indonesia. Dari USD 91,96 miliar pada Juli, menjadi USD 95,16 miliar, sepanjang Agustus. Sementara barang modal sebesar USD 20,98 miliar, dan barang konsumsi sebanyak USD 8,71 miliar.
Dari jenis barang, mesin dan peralatan listrik paling banyak, mencapai USD 17,72 miliar, disusul mesin dan peralatan listrik USD 12,45 miliar.
Sektor perdagangan sedikit mendapat kabar gembira, karena neraca Agustus menunjukkan surplus USD 132,4 juta. Namun, pemerintah tetap mematok neraca tetap defisit akhir tahun nanti.
(mdk/noe)