LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Guru Honorer Bakal Ikut Terima Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan

Sejauh ini, Kemenkeu tengah meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan pendataan terhadap guru honorer yang memenuhi syarat.

2020-08-24 15:00:51
Honorer
Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan guru honorer menjadi salah satu penerima subsidi gaji sebesar Rp600.000 selama 4 bulan atau sekitar Rp2,4 juta. Sejauh ini, pihaknya tengah meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan pendataan terhadap guru honorer yang memenuhi syarat.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BPJamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Menteri Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI, di DPR RI, Jakarta, Senin (24/8).

Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan berapa jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Advertisement

Bantuan Subsidi Gaji Cair Pekan ini

Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani mengatakan pencairan program bantuan gaji Rp600.000 kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan akan cari pada pekan ini. Adapun peluncuran program bantuan subsidi gaji tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan bantuan produktif lainnya.

"Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," kata Menteri Sri Mulyani.

Advertisement

Dia menjelaskan, pencairan program bantuan untuk pegawai swasta dan bantuan produktif untuk UMKM, sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran program PEN yang dialokasikan Rp695,2 triliun. Program bantuan pegawai ini masuk ke klaster sektoral K/L dan pemerintah daerah yang dianggarkan Rp106,05 triliun.

"Untuk dua program baru yang diminta dilakukan dan selama sebulan ini sudah difinalkan," ujarnya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.