LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Gita bersumpah terus tuntut Amerika soal rokok kretek Indonesia

Wakil Perdagangan Amerika berjanji menyelidiki persoalan ini.

2013-10-08 14:48:00
Bahaya Rokok
Advertisement

Pemerintah Indonesia murka lantaran Amerika Serikat masih saja mengakali keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan pembatasan impor tembakau. Negeri Paman Sam itu masih bersikap diskriminatif terhadap rokok asal Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tidak menyia-nyiakan forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Gita menjadikan forum ini sebagai ajang buat memprotes delegasi AS atas kebijakan yang dinilai diskriminatif itu. Dia mengatakan, bila tak ada perubahan kebijakan dalam waktu singkat, Indonesia akan kembali membawa kasus ini ke panel sidang WTO.

Gita langsung menemui Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo dan mengadukan keberatan pemerintah atas tindakan Amerika.

Advertisement

"Untuk Cengkeh dan produk tembakau yang dilarang masuk Amerika, akan diperjuangkan terus di WTO. Di pertemuan tingkat menteri APEC, hadir Dirjen WTO dan kita layangkan kembali protes soal rokok ini ke beliau," kata Gita dalam konferensi pers pemaparan hasil APEC di Nusa Dua, Bali, Selasa (8/10).

Amerika menerapkan standar ganda dalam perdagangan rokok di negaranya. Produk lokal diizinkan beredar dan hanya dikenai cukai. Sebaliknya, rokok asal Indonesia bahkan dilarang beredar dengan alasan merusak kesehatan paru-paru, dan diberi perasa berlebihan.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Iman Pambagyo menegaskan, sikap Amerika sangat tidak rasional. Sebab, banyak rokok asal Negeri Adi Daya itu berperasa menthol.

Advertisement

"Kenapa mereka menganggap rokok menthol tidak lebih berbahaya daripada kretek Indonesia. Ini yang kita pertanyakan, kita merasa ada ketidakadilan. Di dalam WTO tidak boleh diberlakukan kebijakan yang sifatnya diskriminatif," kata Iman.

Diprotes Gita secara langsung di salah satu sesi APEC, Kepala Wakil Perdagangan Amerika (USTR) Michael Froman memohon agar Indonesia memberikan kesempatan supaya pihaknya bisa menyelidiki apakah pihaknya benar tak patuh keputusan WTO.

"Kita bersedia AS menjalankan dulu prosedur investigasi yang dilakukan oleh pihak AS, namun kami berharap hal ini tidak menjadikan hambatan bagi produk ekspor Indonesia," kata Gita.

Sikap diskriminatif Amerika terhadap rokok Indonesia berlaku mulai 2010. Tidak terima, pemerintah menggugat ke WTO dan menang.

Ekspor tembakau asal Indonesia ke Negeri Adi Daya itu mencapai USD 508 juta pada 2008, sebelum pelaksanaan larangan impor berlaku. Sebaliknya, Indonesia mengimpor bahan baku rokok, berupa tembakau jenis Virginia dari Amerika cukup besar. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 2.907,17 ton senilai USD 21,43 juta.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.