Gita berkukuh ingin bisa impor sapi selain dari Australia
Mendag mengatakan awal 2014, pembahasan revisi UU peternakan bersama DPR rampung.
Saat ini upaya revisi Undang-undang peternakan dan kesehatan hewan nomor 18 tahun 2009 dalam pembahasan dengan DPR. Diharapkan awal tahun depan saat sudah selesai dibahas dan Daftar Isian Masalah (DIM) dapat selesai.
"Daging sapi saya usul supaya dilakukan revisi undang-undang segera mungkin, agar kita tidak menggunakan basis negara tapi zona. Mentan sesuai arahan menko agar dilakukan sesegera mungkin, dan mereka sudah melakukan pembahasan DIM sudah berapa ratus tinggal sisanya beberapa lagi bisa diselesaikan bulan januari," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12).
Oleh karenanya, apabila pembahasan DIM untuk revisi undang-undang mungkin dalam waktu dekat dituntaskan. Sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan importasi sapi.
"Tapi tergantung juga pada proses revisi undang-undang oleh Menteri pertanian dan pemangku kepentingan lain," katanya.
Menurutnya, penggunaan zona dapat memberikan keleluasaan mengimpor sapu dari negara manapun asal aman dan bebas dari penyakit. Sebab, kalau ada salah satu zona yang tidak aman maka tidak akan bisa impor.
"Jadi kita bisa mengimpor sapi dari negara manapun selama ada zona-zona yang aman dari penyakit kuku mulut, dan lain-lain," jelasnya.