Gerindra Dorong Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu Dipercepat
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politisi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan pemisahan tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara.
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Politisi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan pemisahan tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, diharapkan target penerimaan negara yang dicanangkan tiap tahun dapat tercapai.
"(Fraksi Gerindra) Mendorong pemisahan Dirjen pajak dari Kementerian keuangan," kata dia, di Ruang sidang paripurna, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Dia pun menyampaikan pemisahan harus disertai dengan pemberian wewenang yang memadai kepada Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak. "Untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara," ujar dia.
Karena itu, dia pun mengajak segenap anggota DPR RI dan pemerintah untuk secara serius membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sedianya rencana pemisahan harus menjadi bagian dari revisi UU tersebut. "Kita ingin mengajak pemerintah dan seluruh fraksi RUU KUP kita perlu apa yang pemerintah janjikan dalam Nawacita," tandasnya.
Baca juga:
Di Kongres IKPI, DJP Harap Penguatan Peran Konsultan Kejar Target Pajak
Banyak Tebar Insentif, Negara Kehilangan Rp221 Triliun di 2018
Sri Mulyani Bakal Temui Rudiantara Bahas Pajak Imei Ponsel
Penjelasan Menteri Sri Mulyani Soal Peluang Defisit APBN Berganti Surplus
Wakil Ketua Banggar Tak Setuju Rencana Tax Amnesty Jilid II
Target Tax Ratio di 2020 Hanya 11,5 Persen
Pemerintah Tingkatkan Target Pendapatan Negara Rp 2.221,5 Triliun di 2020