Genjot serapan anggaran, Inpres antikriminalisasi pejabat digodok
Ketakutan pejabat akan tuduhan korupsi dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran pemerintah.
Ketakutan pejabat akan tuduhan korupsi dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran pemerintah. Oleh karena itu, perlu aturan yang bisa melindungi pejabat dari kriminalisasi.
Dan, saat ini pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) terkait antikriminalisasi pejabat. Aturan itu dibuat demi membuat pejabat tak takut memakai anggaran negara.
"Itu mungkin harus dicek dulu, karena kebijakannya berupa instruksi jadi mungkin masih perlu disosialisasikan ke seluruh aparat penegak hukum," kata Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat ditemui di DPR-RI, Jakarta, Senin (31/8).
Di sisi lain, Bambang juga meminta pemerintah daerah melaporkan penggunaan dana alokasi umum dan khusus setiap bulan. Jika banyak tak terpakai, maka dana transfer ke daerah itu akan ditukar dengan Surat Berharga Negara (SBN) tiga bulan.
"Nanti akan disampaikan di UU APBN 2016, kalau serapannya tahun ini tidak bagus atau masih banyak dana idle maka ada kemungkinan pencairan dana perimbangan akan ada pembatasan atau ditukar ke dalam bentuk Surat Berharga Negara."
(mdk/yud)