Genjot peningkatan kemudahan usaha, bos BKPM usul rapat tak harus tatap muka
"Dalam pemerintahan, kita punya budaya rapat, rapat dan rapat. Saya berusaha menjelaskan bahwa di negara maju, apa yang kita lakukan dengan rapat, mereka bisa lakukan lewat email. Rapat ke rapat itu sangat melelahkan," kata Thomas Lembong.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Tahun 2018, kemudahan berusaha di Indonesia menempati posisi 72 dan pada tahun 2020 pemerintah bercita cita kemudahan berusaha di Indonesia mencapai posisi 40.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong mengatakan, salah satu cara mendorong kemudahan berbisnis adalah dengan meningkatkan anggaran pengadaan sistem informasi teknologi (IT). Menurutnya, akan banyak hal yang dapat diselesaikan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Sekarang saatnya mencermati apa-apa yang kita anggarkan dalam perbaikan EoDB tahun depan. Termasuk anggaran sistem IT dan sistem peradilan. Saya mengimbau anggaran IT selalu diperbesar karena begitu banyak bisa dicapai melalui teknologi digital online," ujar Thomas saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (5/11).
Thomas mengatakan, budaya rapat tatap muka dapat dihilangkan dengan adanya sistem IT. Dia mencontohkan, di negara maju banyak hal yang dapat diselesaikan hanya dengan memanfaatkan teknologi. Salah satunya mengadakan rapat secara online, tanpa harus bertemu satu sama lain.
"Dalam pemerintahan, kita punya budaya rapat, rapat dan rapat. Saya berusaha menjelaskan bahwa di negara maju, apa yang kita lakukan dengan rapat, mereka bisa lakukan lewat email. Rapat ke rapat itu sangat melelahkan," jelasnya.
"Saya kira diperlukan banyak langkah perbaikan. Kebijakan sama dengan orang orang, kalau orang orang menghabiskan energi, kebijakan apa yg bisa kita hasilkan? Jadi ada banyak perbaikan yang bisa kita lakukan," tambahnya.
Thomas menjelaskan, IT harus terhubung dengan daerah daerah karena pada dasarnya potensi investasi di Indonesia lebih besar berada di daerah. Pemerintah daerah (Pemda) juga harus diedukasi agar memahami potensi investasi yang dimiliki oleh daerahnya.
"Kita mulai di Pemda karena merupakan kantong kantong investasi yang besar. Jadi kantong kantong seperti perindustrian, pariwisata, perniagaan itu harus kita dorong. Artinya di mana EoDB memiliki dampak yang besar, itu yang kita prioritaskan," jelasnya.
Ke depan pemerintah juga punya satuan tugas (satgas) dalam mendorong peningkatan investasi di Indonesia. Satuan tugas tersebut harus disinergikan agar dapat bersama-sama menunjang peningkatkan investasi.
"Ada dua satgas, pertama satgas reformasi ekonomi di bawah Menko Perekonomian. Kedua, satgas single submission. Jadi saya kira kita akan memanfaatkan satgas ini, mensosialisasikan EoDB ke pemda pemda," tandasnya.
Baca juga:
6 Indikator fokus perbaikan pemerintah lejitkan peringkat kemudahan berusaha RI
Pemerintah akan bentuk satgas pendamping investasi
Triwulan III-2017, realisasi investasi serap 286.497 tenaga kerja
Percepat investasi, pemerintah keluarkan pemberian izin online tahun depan
Kinerja investasi 3 tahun Jokowi-JK, sepertiga lapangan kerja tercipta di luar Jawa