Genjot eskpor, Kemendag gandeng Apindo
Apindo nilai Indonesia kerap menjadi primadona dimata para investor asing.
Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) guna menggenjot peningkatan target ekspor hingga 300 persen dalam lima tahun ke depan.
Kerja sama itu dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman ditekan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani.
"MoU ini penting karena per 1 Januari 2016 nanti semua negara ASEAN akan melaksanakan kesepakatan yang sudah tertuang dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)," ujar Rachmat kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Sementara itu, Hariyadi Sukamdani menambahkan Indonesia kerap menjadi primadona dimata para investor asing.
Bukan tanpa sebab, populasi penduduk serta kekayaan alam yang melimpah merupakan dua faktor yang menjadi Indonesia menarik dimata para investor asing.
"Melalui nota kesepahaman ini atau lanjutan dari kerjasama di 2011, diharapkan mampu mendorong pelaku usaha ekspor Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas preferensi perdagangan, termasuk mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman dunia usaha, terkait isu strategis di bidang perdagangan, standarisasi, dan perlindungan konsumen, kepatuhan sosial dan hak kekayaan intelektual," jelasnya.
Ruang lingkup kerjasama Kemendag dan Apindo, antara lain:
1. Penyebarluasan informasi mengenai kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan kepada pengusaha Indonesia.
2. Identifikasi permasalahan nasional dan internasional yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
3. Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan lain termasuk pengembangan pola kemitraan yang bermanfaat dalam peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
4. Upaya pemanfaatan fasilitas preferensi perdagangan dalam mendukung peningkatan ekspor nasional.
5. Koordinasi dalam peningkatan hubungan dagang dan kerjasama antar pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri guna mendukung peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
6. Koordinasi dan penyelenggaraan promosi dagang di dalam dan luar negeri dengan memberdayakan dan memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri.
(mdk/yud)