Genjot Ekspor Impor, Pemerintah Terbitkan 4 Kebijakan Tangani Virus Corona
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan ekonomi dalam rangka penanganan dampak penyebaran virus corona di Indonesia. Paket kebijakan ini disusun beberapa saat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang warga negara Indonesia positif terpapar covid-19.
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan ekonomi dalam rangka penanganan dampak penyebaran virus corona di Indonesia. Paket kebijakan ini disusun beberapa saat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang warga negara Indonesia positif terpapar covid-19.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada empat kebijakan baru yang telah dirumuskan pemerintah. Kebijakan ini diberi nama second stimulus yang tujuannya untuk mendorong kelancaran arus impor dan ekspor.
"Kalau dari siklus logistik barang saat ini sudah waktunya memikirkan pasokan bahan baku industri dan ekspor kita," kata Susiwijono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Empat kebijakan tersebut yaitu, penyederhanaan aturan larangan pembatasan atau tata niaga di seluruh sektor. Mulai dari aturan SPLK, untuk produk kayu misalnya, kemudian health certificate dan surat keterangan asal.
Mengenai implementasi ini, Kemenko Perekonomian bersama dengan Kementerian Perdagangan sedang membahas formulasinya. "Intinya seluruh tata niaga ekspor diminta disederhanakan, kalau tidak perlu dihapuskan," kata Susi.
Langkah selanjutnya, pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan impor, terutama impor bahan baku agar tidak terkendala di dalam impornya. "Larangan pembatasan ini kita kurangi, sebisa mungkin kita hapuskan," ujarnya.
Kebijakan Lainnya
Ketiga, percepatan proses impor. Importir yang memiliki reputasi tinggi diminta untuk mengurangi treatment pemeriksaan apapun, sehingga prosesnya jadi lebih cepat. Hal ini juga telah dikoordinasikan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Keempat, pemerintah meminta mengurangi logistik cost dan melakukan efisiensi di proses logistik dengan cara mendorong yang national logistic ecosystem. Pada tahap awal akan menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan sistem Inaportnet.
"Siang ini kami diminta untuk tindak lanjuti, dan kami akan konkretkan," kata Susi.
(mdk/azz)