Gelombang PHK massal belum 'menyerang' sektor penerbangan
Pemerintah sudah mengantisipasi penguatan dolar AS pada sektor transportasi udara.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi. Ribuan orang dirumahkan dengan alasan kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Meskipun terpengaruh ambruknya nilai tukar rupiah yang kini berada di atas Rp 14.700 per USD, industri penerbangan nasional belum terkena dampak signifikan hingga berimbas ke tenaga kerjanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pemerintah sudah mengantisipasi penguatan dolar AS pada sektor transportasi udara dengan menaikkan tarif batas atas tiket pesawat.
"Batas atas tarif tiket sudah disesuaikan, jadi belum ada pengaruh apapun meski rupiah terdepresiasi sampai Rp 14.700 per dolar AS. Belum ada laporan juga soal PHK, mudah-mudahan tidak," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Dia menambahkan, pelemahan rupiah juga tidak memicu penutupan rute penerbangan dan masih dianggap aman. "Kalau ada yang tutup, itu berarti belum bisa diterbangi," jelas dia.
Meski saat ini kondisi perekonomian sulit, ekuitas beberapa maskapai penerbangan menunjukkan kinerja positif karena suntikan modal perusahaan.
"Tapi dolar tidak pengaruh ke industri penerbangan, karena daya beli masyarakat masih cukup bagus. Mereka masih punya uang," ungkapnya.
Baca juga:
Bangun Bandara Lebak Banten, Lion Air belum kantongi izin Kemenhub
Menhub: Kalau bandara terdampak kabut asap lebih baik tutup saja
Intip perbaikan & pencucian pesawat di hanggar baru Garuda Indonesia
Menteri Rini minta GMF-GE genjot kerja sama cetak ahli mesin pesawat
Harga avtur luar negeri murah karena disubsidi pemerintah
Siasati kabut asap, Citilink terbang sore hari