Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa Laptop MacBook Pro ke Pesawat
Kebijakan ini diambil sebagai wujud antisipasi dan tatalaksana safety pada layanan penerbangan Garuda Indonesia.
Maskapai nasional, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk laptop MacBook Pro (Retina 15-Inch) oleh Apple ke dalam pesawat, baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo. Kebijakan ini diambil sebagai wujud antisipasi dan tatalaksana safety pada layanan penerbangan Garuda Indonesia.
Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch) yang telah diinformasikan oleh pihak Apple menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.
"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dikutip keterangannya.
Baca juga:
Pesawat ATR Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Beberapa Bandara
Garuda Indonesia Buka Rute Baru dari Bandung ke Lampung dan Surabaya
Lion Air dan Garuda Indonesia Kerjasama Bangun Hanggar di Batam
Reaksi Wajah Soetikno Soedarjo Saat Ditahan KPK Terkait Suap Mesin Pesawat
KPK Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Pencucian Uang
KPK Panggil Eks Dirut PT Garuda Indonesia dan Penyuapnya