Gandeng Kemenhub, KKP bebaskan biaya pengukuran kapal nelayan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengimbau agar pemilik kapal yang belum melakukan pengukuran kapal untuk segera mengukurnya. Susi janji tidak akan ada pungutan dalam prosesnya. Ada sekitar 15.800 kapal yang harus melakukan pengukuran. Dari jumlah tersebut, sudah 11.000 kapal yang melakukan pengukuran.
Kerja sama antara Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaksanakan dalam rangka percepatan pelayanan pengukuran ulang kapal penangkap ikan dan penerbitan SIUP dan SIPI secara terpadu. Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilaksanakan pada Kamis, (27/7) di Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengimbau agar pemilik kapal yang belum melakukan pengukuran kapal untuk segera mengukurnya. Susi janji tidak akan ada pungutan dalam prosesnya.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita janjikan cepat selesai agar nelayan juga bisa segera melaut dan tidak ada pungutan macam-macam. Pemilik kapal yang dulu-dulu enggak mau diukur harus mau diukur," kata Susi di kantornya, Kamis (27/7).
Susi menjelaskan, pemerintah sudah cukup baik dengan adanya pemutihan. Dia juga medorong kota-kota yang semula menolak pengukuran untuk segera melakukannya.
"Kota-kota yang dulu menolak seperti Tegal, Batang, Belawan, Rembang yang selama ini tidak mau diukur harus mau diukur. Kita pemerintah punya aturan," tegasnya.
Senada dengan Susi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemilik kapal segera melakukan pengukuran. "Pengukuran itu harus dilakukan oleh Kemenhub, kami dengan kesediaan kita untuk melakukan bersama dengan KKP. Harapannya adalah para pemilik kapal mengukur karena ini sudah dibuktikan tidak ada biaya dilakukan dalam pengukuran," kata Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja mengungkapkan ada sekitar 15.800 kapal yang harus melakukan pengukuran. Dari jumlah tersebut, sudah 11.000 kapal yang melakukan pengukuran.
"Dan sisanya kita lakukan gerai pengukuran dan perizinan di lokasi nelayan, jadi istilahnya kita jemput bola," pungkasnya.(mdk/sau)