LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Gaji UMP kena pajak turunkan daya beli masyarakat RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan pihaknya masih mengkaji soal penurunan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP). Di mana, usulan tersebut tengah dikaji di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

2017-07-21 19:39:57
Pajak
Advertisement

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan pihaknya masih mengkaji soal penurunan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP). Di mana, usulan tersebut tengah dikaji di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

Menurutnya, usulan tersebut akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak dan daya beli masyarakat, sehingga harus dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan dampak bagi perekonomian Indonesia.

"Overall UU PPN, UU PPh sedang dilihat secara komprehensif dikaji mana yang paling tepat untuk Indonesia dalam menolong pertumbuhan ekonomi, investasi, termasuk memperhatikan daya beli masyarakat termasuk sektor mikro," kata Hadiyanto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/7).

Dia menjelaskan, jika batas PTKP diturunkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), maka penerimaan pajak akan meningkat namun daya beli menurun. Sedangkan jika batas PTKP tetap atau dinaikkan, maka daya beli meningkat namun penerimaan pajak menurun.

"Berarti ada porsi yang dikenakan pajak lebih pada saat PTKP turun. Kalau PTKP naik daya beli meningkat," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara di ASEAN. Sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut soal kebijakan pajak, khususnya terkait dengan kenaikan batas PTKP menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Dengan demikian, Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengusulkan untuk menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Advertisement

Baca juga:
Bos BI akui tak tahu rencana Menkeu Sri Mulyani turunkan PTKP
Darmin sebut penetapan batas PTKP pertimbangkan banyak faktor
Peringati 17 Agustus, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan
Mati-matian pemerintah Jokowi kejar target, gaji UMP ikut kena pajak
DPR nilai penurunan PTKP ganggu pemerataan penghasilan pekerja RI
Pekerja bergaji UMP bakal dikenakan pajak
Sri Mulyani sebut penghasilan tidak kena pajak RI ketinggian

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.