Gaji TKI di Jepang 140 ribu-200 ribu yen, OJK bikin edukasi keuangan
Sepanjang 2010-2014, penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang bergerak fluktuatif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan akses keuangan dan transaksi nontunai di kalangan Tenaga Kerja Indonesia Untuk itu, lembaga superbody tersebut melakukan serangkaian edukasi keuangan kepada pekerja migran Indonesia di Tokyo, Jepang.
"Literasi keuangan merupakan suatu kebutuhan, berkaitan erat dengan pengetahuan masyarakat atas produk, layanan dan lembaga di sektor jasa keuangan, keterampilan dalam memilih lembaga dan produk atau layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risikonya, serta meyakini bahwa sektor jasa keuangan merupakan tempat yang aman untuk menabung, memproteksi diri ataupun berinvestasi," ujar Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo dalam siaran pers, Senin (25/5).
Dia menambahkan, pelaksanaan program literasi keuangan tidak hanya membutuhkan infrastruktur memadai. Fasilitator juga harus pro aktif dalam melakukan edukasi.
"Karena hambatan bagi masyarakat untuk mengakses sektor jasa keuangan bukan hanya mengenai ketersediaan lembaga jasa keuangan di sekitar kita, namun juga karena masih adanya keengganan masyarakat untuk mengetahui lebih dalam untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan."
Di Tokyo, OJK memerkenalkan produk dan jasa keuangan di bidang perbankan, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, dan pergadaian. Berdasarkan data Bank Indonesia 2014, remitansi TKI di Jepang sebesar USD 153.549.183 atau setara Rp 1,9 triliun.
"Saat ini, ekonomi Jepang bergerak dibidang Industri manufaktur yang merupakan kekuatan negara Jepang. Produk industri Jepang telah tersebar ke berbagai pelosok dunia," katanya. "Banyaknya industri potensial di negeri Sakura ini membuka lapangan pekerjaan untuk warga negara asing untuk bekerja di Jepang, tak terkecuali TKI."
Sepanjang 2010-2014, penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang bergerak fluktuatif. Dimana, pada 2010-2011 sebanyak 24 ribu jiwa, meningkat menjadi 28 ribu jiwa (2012) dan 30 ribu jiwa (2013). Lalu menurun menjadi 28 ribu jiwa (2014).
Penempatan buruh migran guna memenuhi kebutuhan Jepang akan tenaga magang (kenshushei), perawat (kangoshi), dan care worker (kaigofukushishi). Ini terkait Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
"Sebagian besar TKI tersebut merupakan Pekerja di sektor formal. Yaitu perawat dan pekerja magang di pabrik atau pelabuhan dengan gaji berkisar 140 ribu- 200 ribu yen per bulan di luar lembur."
(mdk/yud)