Gaji karyawan outsourcing disebut jadi lahan korupsi di BUMN
Besaran gaji yang dipotong dari seluruh pegawai outsourcing di BUMN ditaksir mencapai Rp 85 miliar per tahun.
Komitmen untuk menciptakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersih yang jauh dari praktik korupsi dinilai hanya sebatas mimpi. Sistem alih daya atau outsourcing di sejumlah BUMN disebut masih kental dengan praktik ini.
Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Sabda Pranawa Djati, mengatakan dugaan korupsi di pemerintahan khususnya BUMN juga paling sering terjadi di sistem pembayaran upah para tenaga outsourcing BUMN. Petugas kebersihan dan keamanan paling rentan terhadap pemotongan ini.
"Selisih upah yang tidak dibayarkan itu sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Hampir Rp 85 miliar per tahun (total upah yang dipotong dari seluruh BUMN). Di mana selisih gajinya (pemotongan) hampir Rp 2 juta," ujarnya di Lembaga Badan Hukum (LBH), Jakarta, Minggu (8/12).
Menurutnya, kejadian tersebut bahkan terjadi di perusahaan BUMN besar seperti PLN dan Telkom. "Kalau di Telkom itu selisih gaji yang belum dibayarkan biasanya Rp 1 juta dan PLN selisihnya sampai Rp 2 juta," jelas dia.
Sayangnya hingga kini permasalahan pengangkatan pekerja outsourcing belum menampakkan hasil perbaikan nyata. Penyelesaian ini dinilai lamban dan belum kunjung mencapai titik temu.
"Hampir setahun belum juga menampakkan hasil. Di Indonesia sendiri perusahaan BUMN lebih dari 1 juta orang dari seluruh Indonesia yang masih outsourcing," tambah anggota Geber BUMN dan sekaligus perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Yudi Winarno.
Menurut dia pihaknya tengah bersiap diri sekaligus terus mematangkan untuk melakukan aksi-aksi strategis. "Kami akan terus menyuarakan mereka (outsourcing) agar mendapatkan hidup yang lebih laik," ungkapnya.
(mdk/bim)