Freeport segera dapat perpanjangan masa operasi hingga 2041
Menteri Jonan juga mengaku, kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus dimonitor dan evaluasi perkembangannya. Diharapkan smelter ini akan selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun.
PT Freeport Indonesia akhirnya mendapat kepastian mengenai bisnisnya. Hal ini setelah ditandatanganinya Sales & Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.
Dengan ditandatanganinya SPA ini, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan juga Freeport dalam melanjutkan bisnisnya melakukan penambangan di tanah Papua. Di mana, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan diterbitkan dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun atau sampai 2041.
"Setelah ini kita menunggu PTFI mengajukan surat ke Kementerian ESDM untuk memohon pergantian pemegang saham dan surat ditujukan setelah dilakukan transfer pembayaran dari Inalum ke PTFI lalu baru kami terbitkan IUPK," tegas Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).
Menteri Jonan juga mengaku, kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus dimonitor dan evaluasi perkembangannya. Diharapkan smelter ini akan selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun.
"Izin yang akan diberikan pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Holding Industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), Perjanjian Pemegang Saham PTFI, yang dilengkapi dengan Services Agreement dan Economic Replacement Agreement, serta Perjanjian Pengambilan Saham PTFI.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, CEO FCX Richard Adkerson, dan perwakilan Rio Tinto, disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
Baca juga:
Resmi, Indonesia miliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia
Sore ini, Inalum resmi miliki 51 persen saham Freeport Indonesia
Disambangi Dubes AS, Freeport pamer akan miliki tambang bawah tanah terbesar dunia
ESDM evaluasi kemampuan kendaraan tambang Freeport terapkan program B20
Freeport janjikan investasi USD 10 miliar usai 2021 mendatang
Ini yang harus dilakukan Inalum usai akuisisi 51 persen saham Freeport
Garap tambang bawah tanah Papua, Freeport siap investasi USD 7 miliar