LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Freeport dan Amman Mineral resmi berubah dari KK jadi IUPK

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke PT Freeport Indonesia dan PT Amman Nusa Tenggara sebagai perubahan Kontrak Karya (KK). Perubahan KK ke IUPK ini merupakan implementasi dari PP Nomor 1 tahun 2017.

2017-02-10 19:12:29
Freeport
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke PT Freeport Indonesia dan PT Amman Nusa Tenggara sebagai perubahan Kontrak Karya (KK). Perubahan KK ke IUPK ini merupakan implementasi dari PP Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Pada hari ini, Kementerian ESDM telah menyetujui perubahan Kontrak Karya dari PT Freeport dan PT Amman Nusa Tenggara menjadi IUPK. Tentunya perubahan ini merupakan suatu milestone penting dari implementasi PP nomor 1 tahun 2017," ujar Diejen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/2).

Dengan disetujuinya perubahan tersebut, kedua perusahaan ini harus memenuhi terlebih dahulu segala kewajiban yang telah diatur oleh pemerintah supaya dapat melakukan ekspor konsentrat.

Advertisement

"Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan dan sesuai dengan Permen Nomor 5 tahun 2017. Kemudian, Freeport juga telah mengajukan surat permohonan pengajuan tersebut pada tanggal 26 Januari 2017 perihal permohonan perubahan KK menjadi IUPK. Dengan demikian pemerintah telah menetapkan IUPK untuk PT Freeport dan PT Aman Mineral Nusa Tenggara," katanya.

Untuk itu, pemerintah menunggu surat pengajuan dari PT Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk dapat melakukan ekspor konsentrat. Dengan begitu pemerintah dapat mempercepat pengurusan izin ekspor untuk keduanya.

"Kami berharap kepada perusahaan tersebut sesegera mungkin mengajukan permohonan izin ekpor agar kami dapat segera memproses permohonan tersebut. Tentu sesuai dengan persyaratan tang telah ditetapkan," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Berseteru dengan bos Freeport, Mukhtar pamer sebagai atlet silat
Hanura: Bos Freeport belum minta maaf langsung ke anggota DPR
Hanura desak Chappy Hakim diberhentikan jadi bos Freeport
Kader bersitegang dengan Chappy Hakim, Hanura tempuh jalur hukum
Hanura sebut Chappy Hakim memalukan, harus dipecat dari Freeport
Bos Freeport minta maaf atas amukan dan bentakannya ke anggota dewan
Panas dingin nasib Freeport di pemerintahan Jokowi-JK

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.