Fintech Lending Dinilai Belum Cocok Salurkan Dana PEN
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, saat ini Pemerintah belum memungkinkan penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui fintech lending.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, saat ini Pemerintah belum memungkinkan penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui fintech lending.
"Terkait fintech, memang kita berkeinginan namun saat ini masih memang belum memungkinkan dalam program kita, karena masih ada regulasi yang perlu kita selesaikan. Di antaranya sampai saat ini yang bisa diterima dalam audit untuk penyaluran bantuan Pemerintah itu melalui perbankan," kata Hanung dalam seminar nasional daring AFPI, Kamis (3/9).
Dirinya di Kementerian Koperasi dan UKM pun tidak menampik keinginannya untuk mendorong UMKM segera onboarding secara menyeluruh. Namun, untuk melaksanakan itu bukan hal yang mudah. sebab kesuksesan UMKM di ekosistem digital hanya 5 persen.
"Sukses ratenya itu hanya 5 persen. Jadi untuk itu kita melakukan beberapa langkah untuk membantu mereka masuk ke dunia digital. Di antaranya ada program-program membuat reseller untuk perantara mereka," imbuhnya.
Kendati begitu, menurutnya penggunaan fintech lending untuk UMKM memerlukan persetujuan dari pemerintah untuk bisa menyalurkan bantuan pembiayaan. Di mana masih terhambat regulasi dan infrastruktur. "Masih ada hambatan regulasi, yang harus segera kita selesaikan Bersama-sama. Tapi memang saat ini kami pemerintah belum bisa secara langsung menyalurkan pembiayaan melalui fintech," ujarnya.
Lantaran masih ada beberapa program dalam konteks pembiayaan, pertama program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga dalam proses restrukturisasi tadi, perluasan KUR yang merupakan program pemerintah yaitu pemberian subsidi bunga untuk pinjaman-pinjaman kepada UMKM.
Kemudian juga ada program semacam hibah kepada UMKM yang baru diluncurkan oleh Presiden yang disebut Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang besarnya Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM.
Penyalurannya melalui 3 institusi keuangan, yakni BRI, BNI dan Mandiri Syariah. Selanjutnya ada skema penyaluran yang disiapkan Pemerintah di antaranya perluasan KUR atau disebut KUR super mikro yg bunganya 0 persen. "Ini untuk bantu UMKM tadi dalam situasi sekarang agar mereka lebih berani mereaktivasi kembali usahanya. Memang dalam kondisi seperti ini perlu banyak insentif pemerintah," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)