LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Exxon dan Pertamina Masih Negosiasi Harga Minyak Mentah

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi harga minyak mentah dengan PT Pertamina (Persero), untuk periode transaksi pembelian minyak pada semester ke dua 2019.

2019-03-18 17:42:54
ExxonMobil
Advertisement

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi harga minyak mentah dengan PT Pertamina (Persero), untuk periode transaksi pembelian minyak pada semester ke dua 2019.

"Untuk yang sekarang ini untuk Juli ke atas. Kita lagi bicara terbuka lah," kata ‎Erwin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).

Erwin pun tidak bisa membocorkan lebih banyak, sebab dia khawatir akan mempengaruhi proses negosiasi harga minyak mentah. "Kita masih bicara terus kok. kita lagi bicara. cukup, kita masih bicara nggak boleh ngomong," tegasnya.

Advertisement

‎Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, dari‎ seluruh produksi minyak Blok Cepu yang dikelola Exxon Mobil Limmited di atas 200 ribu barel per hari (bph), 180 ribu antaranya sudah dipasok ke dalam negeri. Namun masih ada 30 ribu bph yang belum dijual ke dalam negeri.

"180 ribuan sekian sudah ke domestik kan," kata Djoko.

Menurut Djoko, saat ini sedang dilakukan negosiasi, agar 30 ribu bph minyak dari Blok Cepu yang sebelumnya diekspor, dapat dibeli Pertamina untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Tinggal 30 ribu kan lagi negosiasi. Siapa bilang batal," tutur Djoko.

Advertisement

Penjualan minyak bagian KKKS ke Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018.

Pertamina telah sepakat melakukan pembelian minyak bagian PT Chevron Pacific Indonesia dari Blok Rokan sebanyak 2,5 juta barel per bulan.

Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti ; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT Energi Mega Persada Tbk.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Belum Ada Aturan Khusus Tangani Kebakaran di Laut yang Tercemar Minyak
Hasil Investigasi KNKT Sebab Pencemaran Minyak Tumpah di Teluk Balikpapan
Aktivis Lingkungan Kritik Vonis 10 Tahun Bui Nakhoda Kapal Cemari Laut Balikpapan
Pengusaha Minta Pemerintah Tegas Larang Peredaran Minyak Jelantah
Luhut Cabut Usaha Kapal yang Terbukti Tumpahkan Minyak di Perairan RI

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.