ESDM siapkan Permen wajibkan pengusaha SPBU jual BBG
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyiapkan suatu Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyediakan dispenser gas. Hal ini sebagai upaya mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyiapkan suatu Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyediakan dispenser gas. Hal ini sebagai upaya mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Kita tengah menyiapkan Permen baru agar tiap SPBU menyediakan dispenser gas," ujarnya saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (13/3).
Arcandra menambahkan upaya memperbanyak stasiun pengisian gas agar masyarakat bisa memahami manfaat positif dari penggunaan BBG. Di mana, salah satunya, bagi pengusaha transportasi bajaj, biaya operasional semakin rendah.
"Pakai konverter kit sebulan bisa hemat Rp 3 juta maka dalam 9 bulan sudah balik modal. Bulan-bulan selanjutnya tinggal untungnya. Harga konverter kit kira-kira Rp 26 juta," pungkasnya.
Baca juga:
Arcandra: Bajaj pakai gas, penumpang tak perlu zikir banyak
Pekerja Blok Mahakam minta Jonan seperti Jokowi bagi-bagi sepeda
Kunjungi Blok Mahakam, Jonan minta Pertamina tak turunkan produksi
Kementerian LHK terus kembangkan bioenergi berbasis tanaman hutan
Freeport dinilai tidak bakal menang di arbitrase, ini alasannya
DPR: KPK jangan usut perusahaan iprit-iprit, kejar dong Freeport
Pemprov Papua dukung kebijakan pemerintah soal Freeport