LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

ESDM: Premium bisa turun kalau PPN dan pajak bahan bakar diturunkan

Selain itu, Pertamina masih menanggung kerugian yang mencapai Rp 15,2 triliun

2015-10-07 21:37:45
BBM Subsidi
Advertisement

Pemerintah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 200 menjadi Rp 6.700 per lite‎r dalam paket kebijakan jilid III. Namun, penurunan harga ini tak berlaku untuk Premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan penurunan harga Premium bisa saja dilakukan pemerintah. Apabila, kata dia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 10 persen diturunkan.

"Kecuali kalau pajak diturunin, Premium bisa turun," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).

Advertisement

Wiratmaja menegaskan perhitungan Premium saat ini masih dibawah harga keekonomian. Selain itu, Pertamina masih menanggung kerugian yang mencapai Rp 15,2 triliun.

"‎Tidak bisa (BBM premium turun), karena masih negatif deltanya (Pertamina)," kata dia.

Dia menambahkan penurunan harga Premium membutuhkan proses yang panjang.

Advertisement

"Lagi diusulkan. Tapi tidak bisa dalam waktu pendek. Ada tim. Prosesnya panjang," ungkap dia.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.