LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

ESDM prediksi pungutan dana ketahanan energi capai Rp 16 T per tahun

"Itu cukup baik untuk membangun energi baru, memberi subsidi pada tarif listrik yang belum sepenuhnya kompetitif."

2015-12-23 20:21:15
Energi Baru Terbarukan
Advertisement

Pemerintah memerkirakan bisa meraup dana ketahanan energi sekitar Rp 15 triliun-Rp 16 triliun per tahun. Itu dipungut dari penjualan premium sebesar Rp 200 per liter dan Solar Rp 300 per liter.

"Itu cukup baik untuk membangun energi baru, memberi subsidi pada tarif listrik yang belum sepenuhnya kompetitif," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12).

Sudirman mengatakan, pemungutan dana ketahanan energi merupakan implementasi pasal 30 Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi. Di mana pengembangan energi terbarukan harus dibiayai pendapatan negara berasal dari energi fosil.

Advertisement

"Harusnya kita memungut dana premi, dana fosil tapi tidak pernah. Tapi ini mumpung keadaan harga lagi rendah, waktunya melakukan itu," katanya.

"Itu akan menjadi dana simpanan, dan mekanismenya yang akan kami atur dengan Menteri Keuangan. Kami tidak punya mekanisme penganggarannya, tapi prinsipnya dulu disepakati."

Menurut Sudirman, pihaknya bakal mengelola dana ketahanan energi tersebut. Pemanfaatannya bakal diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi VII DPR-RI.

Advertisement

Pemungutan dana bakal dimulai 5 Januari mendatang. Itu bertepatan dengan pemberlakuan penurunan harga bahan bakar minyak.

Di mana, premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter. Sementara, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.

Jika pungutan dana ketahanan energi dihilangkan, maka harga keekonomian premium hanya Rp 6.950 per liter dan solar Rp 5.650 per liter.

Baca juga:
ESDM target penerimaan pertambangan naik 200 persen di 2016
Menko Rizal: Memang sudah waktunya Premium dan Solar turun
Amandemen 21 kontrak, Sudirman Said minta perusahaan genjot produksi
ESDM naikkan saham Pertamina jadi 73 persen di ONWJ
ESDM sebut revisi aturan alokasi gas hanya untuk penyempurnaan

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.