ESDM Cari Solusi Minimnya Anggaran Untuk Mencari Sumber Minyak Baru
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari solusi guna mengatasi terbatasnya anggaran untuk mencari lebih banyak sumber minyak dan gas bumi (migas).
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari solusi guna mengatasi terbatasnya anggaran untuk mencari lebih banyak sumber minyak dan gas bumi (migas).
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudi Suhendar mengatakan, kegiatan pencarian sumber migas baru melaui studi seismik masih sangat minim dilakukan, hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Seismik ini kita agak tersendat berhubung seismik ini gak murah, sedangkan kita terkendala dengan anggaran yang terbatas dengan APBN," kata Rudi, saat menghadiri Kolokium Pusat Survei Geologi, di Jakarta, Selasa (27/11).
Menurut Rudi, salah satu pilihan mengatasi masalah ini yaitu bekerja sama dengan perusahaan migas atau Kontrator Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk melakukan studi bersama wilayah yang berpotensi memiliki kandungan migas.
"Melaksanakan seimsik ini, mungkin kita akan kerja sama dengan KKKS dan SKK Migas, untuk menggunakan anggaran pola pola anggaran lain nggak pakai pagu Kementerian ESDM," tuturnya.
Rudi mengakui, kebutuhan anggaran untuk melakukan pencarian kandungan migas cukup besar, tahun ini biaya yang dihabiskan mencapai Rp 96 miliar untuk melakukan studi seismik pada dua lokasi potensial yaitu Selat Bangka dan Singkawang.
"Ini untuk dua lokasi Rp 96 miliar, hanya dua lokasi 2018 di Selat Bangka dan Singkawang," tutup Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudi Suhendar.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cara Badan Geologi Dukung Pembangunan Nasional
Menteri Jonan Minta PLN Gunakan CPO Jadi Bahan Bakar Pembangkit, Ini Keuntungannya
Pemerintah Masih Kaji Alokasi Produksi Batu Bara
Formula Baru Pembentukan Harga Premium Masuk Tahap Finalisasi
Menteri Jonan Ingin BLok ONWJ Beri Manfaat Lebih ke Negara dan Masyarakat