ESDM beri sinyal bakal revisi program pembangkit listrik 35.000 MW
Revisi dilakukan karena melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengisyaratkan kemungkinan akan merevisi program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Hal ini berdasarkan faktor melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Jarman mengatakan, program pembangunan megaproyek 35.000 MW dilakukan atas kajian kebutuhan listrik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,0 persen hingga 6,5 persen per tahun selama lima tahun berturut-turut.
"Tentunya kalau, katakan lah, pertumbuhan ekonomi tidak setinggi itu, memang mungkin perlu dilihat lagi. Itu saja sebenarnya," kata Jarman seperti dilansir Antara, Minggu (15/8).
Namun, Jarman menegaskan masih diperlukannya batas cadangan listrik guna menghindari adanya kekurangan atau defisit. Menurut dia, batas cadangan listrik perlu dijaga kalau-kalau pembangunan pembangkit mundur dan kebutuhan tetap tinggi sehingga menyebabkan kekurangan pasokan listrik.
Saat ditanya apakah pemerintah akan melakukan penyesuaian untuk pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dan PT PLN dalam memenuhi target program 35.000 MW, Jarman mengatakan hal itu akan dibahas secara berkala dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
"Yang jelas, setiap tahun RUPTL itu harus di 'review' ulang untuk melihat perkembangan terkini baik pertumbuhan ekonomi maupun progres dari semua pembangkit yang ada. Prinsipnya, kenapa kita 'declare' 35.000 MW itu karena suatu kebutuhan. Urusan mampu, itu lain lagi, itu yang kita perjuangkan," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim Rizal Ramli meragukan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (mw) bisa terealisasi. Bahkan, dia menyebut proyek itu terbilang tidak masuk akal.
"Mana yang betul-betul masuk akal. Jangan memberikan target terlalu tinggi tapi dicapainya susah. Supaya kita realistis," ujar Rizal di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Kamis (13/8).
Sehingga, bakal memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk membicarakan ulang terkait program ini.
(mdk/idr)