Erick Thohir Target BUMN Bisa Setor Dividen Rp50 Triliun di 2024
Target ini, menurutnya, sebagai upaya penyeimbangan antara suntikan dana yang diberikan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menargetkan perusahaan BUMN bisa menyetorkan dividen mencapai Rp50 triliun di 2024. Mencapai target ini, Erick Thohir akan terus meningkatkan produktivitas perusahaan pelat merah.
Target ini, menurutnya, sebagai upaya penyeimbangan antara suntikan dana yang diberikan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam hal ini, Komisi VI DPR RI telah resmi menyetujui usulan suntikan PMN bagi 10 BUMN dengan total Rp73,26 triliun.
"Sebagai catatan juga tadi bahwa kita akan terus berusaha meningkatkan dividen kami di tahun 2023-2024," kata Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Senin (4/7).
Dia optimistis, pembagian dividen dari perusahaan pelat merah secara kumulatif bisa terus meningkat. "Kalau dilihat dari data-data yang bisa kita lakukan di tahun 2022 ini, Rp39,7 triliun tetapi nanti di 2023 bisa naik ke Rp43 (triliun) dan bahkan di 2024 targetnya kurang lebih Rp50 triliun," ungkap Erick.
Dengan begitu, Erick berharap antara PMN dan dividen bisa sejajar. Artinya akan ada keseimbangan antara suntikan modal dan penghasilan dari BUMN.
"Jadi antara PMN dan dividen bisa berimbang 0-0 atau 50-50 dari total, dan tentu kami dari Kementerian BUMN mengucapkan terima kasih dan memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik," tukasnya.
Setoran ke Kas Negara
Dalam tiga tahun terakhir, BUMN secara kumulatif mampu menyetor ke kas negara sebesar Rp1.200 triliun. Ini terdiri dari pajak, dividen, dan bagi hasil.
"Untuk 10 tahun terakhir ritu totalnya Rp4.013 triliun, artinya tiga tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing per tahunnya Rp50 triliun lebih tinggi dari tahun sebelumnya secara kumulatif," ungkapnya.
"Tentu inilah hasil upaya kerja sama antara kementerian BUMN dan komisi VI sebagai tupoksi yang mendorong transparansi dan profesionalitas yang ada di kementerian BUMN," tambahnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)