Erick Thohir Resmikan Gedung Filateli, Jadi Tempat Anak Muda Berkreasi
Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan Gedung Filateli, Pasar Baru, Jakarta sebagai Pos Bloc yakni Creative Center sebagai tempat anak muda untuk berkreasi dan tempat untuk para UMKM.
Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan Gedung Filateli, Pasar Baru, Jakarta sebagai Pos Bloc yakni Creative Center sebagai tempat anak muda untuk berkreasi dan tempat untuk para UMKM.
Gedung Filateli merupakan gedung yang dahulu menjadi kantor Pos. Program transformasi pada gedung filateli ini di garap dengan kolaborasi beberapa perusahaan diantaranya adalah PT Ruang Kreatif Pos, anak usaha PT Radar Ruang Riang, bekerja sama dengan PT Pos Properti Indonesia.
Jika Anda pernah melintas ke daerah Gambir Jakarta Pusat, pasti point lovers pernah melihat bangunan yang kental dengan nuansa kolonialnya ini. Bangunan gedung filateli ini tepat berseberangan dengan Pasar Baru.
Setelah kemerdekaan Gedung ini menjadi aset bersejarah Pos Indonesia dan dengan perkembangan industri dan bisnis, Gedung Filateli ini resmi dibuat menjadi Creative Hub.
Pos Bloc ini akan mewadahi berbagai macam usaha kreatif seperti musik, UMKM, kuliner, film, fesyen, dan kriya. Selain dijakarta Pos juga akan membidik beberapa asetnya yang ada di seluruh Indonesia sekitar 2.930 unit.
Demikian, Pos Bloc akan membidik aset bersejarah di kota-kota besar dahulu. Komersialisasi ribuan aset tersebut bentuknya bermacam-macam, misalnya coworking space, hotel, kos eksklusif, dan lain-lain.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pesan Kak Menteri BUMN: Perempuan Berperan Penting dalam Transformasi Pembangunan RI
Raih Sistem Merit Terbaik, Transformasi BUMN di Bawah Pimpinan Erick Thohir Berhasil
Semester I-2021, Holding BUMN Asuransi Catat Laba Rp1,8 Triliun
Pemerintah Ajukan Audit BPKP Soal Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Erick Thohir Tinjau Pemanfaatan Lahan Kosong Masjid Jadi Kebun Organik
Pupuk Kaltim Komitmen Penuhi Standar Keamanan