Ekonom soal RI Turun Kelas Jadi Negara Menengah Bawah: Sudah Diperkirakan Sejak 2020
Bhima mengatakan, Indonesia akan tetap menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah dan tidak akan bisa menjadi negara berpendapatan atas di tahun 2045 jika tidak mengubah struktur ekonominya.
Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income. Peringkat per 1 Juli ini turun dibandingkan sebelumnya, di mana Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, hal tersebut tidak mengherankan karena kondisi ekonomi Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19.
"Itu sudah bisa diperkirakan sejak 2020 karena ekonomi Indonesia menurun akibat pandemi. Posisi Indonesia juga cukup berat keluar dari jebakan kelas menengah," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/7).
Bhima mengatakan, Indonesia akan tetap menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah dan tidak akan bisa menjadi negara berpendapatan atas di tahun 2045 jika tidak mengubah struktur ekonominya.
Saat ini, Indonesia masih memiliki struktur ekspor yang dominan bahan baku dan barang setengah jadi.
Sejak tahun 1980 sampai 2021, Indonesia tetap bergantung pada komoditas kebun dan tambang dengan nilai tambah yang rendah.
"Satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah dengan melakukan transformasi struktural menjadi negara industri maju yang ekspornya dominan produk berteknologi tinggi," kata Bhima.
Laporan Bank Dunia
Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income. Peringkat per 1 Juli ini turun dibandingkan sebelumnya, di mana Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Mengutip laporan Bank Dunia, assessment terkini mencatat GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD 3.870. Tahun lalu, Indonesia berada di level atas untuk negara berpendapatan menengah atas dengan (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar USD 4.050 per kapita.
Bank Dunia mencatat, Indonesia saat ini sejajar dengan Belize, Iran, dan Samoa. Sedangkan Panama, Mauritius dan Romania juga mengalami turun peringkat dari negara high class menjadi negara upper middle income atau negara berpendapatan menengah atas.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita akibat Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," tulis Bank Dunia dalam laporannya.
Seperti diketahui, Bank Dunia telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
Pada 2019, klasifikasi GNI untuk negara Low Income di level USD 1.035, Lower Middle Income di level USD 1.035- USD 4,045, Upper Middle Income di level USD 4.046 - USD 12.535, dan High Income di level lebih dari USD 12.535.
Sedangkan di tahun 2020 berubah, untuk Low Income di level USD 1.046, Lower Middle Income di level USD 1.046-USD 4,095, Upper Middle Income di level USD 4.095 - USD 12.695, dan High Income di level lebih dari USD 12.695.
(mdk/idr)