LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ekonom sambut pelonggaran LTV oleh BI, gairahkan kredit perbankan

Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Pematangan rencana relaksasi tersebut akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018.

2018-06-25 12:47:13
Kredit Bank
Advertisement

Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Pematangan rencana relaksasi tersebut akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, mengatakan rencana pelonggaran LTV ini cukup bagus bagi masyarakat. Sebab, pembelian rumah dengan sistem indent (belum jadi) nantinya boleh memperoleh KPR (Kredit Pembelian Rumah).

"Saya dengar nanti malam Bank Indonesia akan mengundang beberapa banker untuk pelonggaran LTV. Ini saya rasa cukup bagus, jadi nanti rumah indent boleh dapat KPR," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6).

Advertisement

Rencana ini juga menjadi solusi memperoleh dana untuk pengembang dalam rangka pemenuhan permintaan rumah yang semakin tinggi. "Ini salah satu langkah, bagaimana persoalan pengembang tidak dapat uang, di satu sisi kebutuhan rumah cukup tinggi," jelasnya.

Aviliani menambahkan, pelonggaran LTV tersebut juga akan mendorong permintaan kredit semakin meningkat. "Ini (pelonggaran LTV) menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kredit," tandasnya.

Bank Indonesia menyatakan akan kembali melakukan kajian tentang bentuk relaksasi aturan loan to value (LTV) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan pada tahun ini. Keputusan tersebut, nantinya akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018 mendatang.

Advertisement

"Di RDG yang akan datang kami siap ambil langkah preemtive bisa berupa kenaikan sukuk bunga dan bisa relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan itu yang kita laksanakan dalam RDG yang akan datang," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat ditemui di Kantornya, Jakarta.

Perry memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV). "Dua hari lagi kami akan umumkan dapat berubah. Kemudian kenaikan LTV atau penurunan down payment, kemudian relaksasi di indent dan juga beberapa mengenai relaksasi dalam termin pembayaran," ujarnya.

Namun demikian, Perry masih belum mau merincikan bentuk relaksasi kebijakan baru yang akan datang tersebut. Dia menyebut, bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG berlangsung.

Adapun relaksasi LTV tersebut ditujukan pada pembeli rumah pertama. Berdasarkan data BI, sektor perumahan dan apartemen saat ini memiliki demand yang cukup tinggi. Terlebih akan menargetkan anak-anak muda.

"Data kami menujukkan apartemen maupun rumah tetap menyasar kalangan muda umur 36-45 tahun memiliki demand cukup tinggi. Jadi relaksasi kami nanti akan bisa dorong sektor perumahan untuk first time buyer," imbuhnya.

Di sisi lain, BI juga akan mendorong tipe kedua, yakni investment buyer yang memang memiliki tabungan simpanan selama ini, baik di perbankan maupun di tempat lain. "Nah untuk detil keduanya sabar selepas RDG," tandasnya.

Baca juga:
Hipmi minta pemerintah alokasikan 40 persen portofolio kredit bank untuk wirausaha
Bank Mandiri incar pertumbuhan kredit 2018 sekitar 11 persen
2018, BRI targetkan kredit pemilikan rumah tumbuh di atas 20 persen
BPK serahkan berkas kerugian negara pada kredit Bank Mandiri Rp 1,8 T ke Kejaksaan
OJK catat pertumbuhan kredit capai 8,54 persen di Maret 2018
BRI sediakan fasilitas kredit rumah untuk guru, bunga mulai 5 persen
Perbankan mulai kolaborasi dengan Fintech salurkan pembiayaan ke UMKM

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.