Ekonom: Holding BUMN Migas ciptakan masalah baru
"Kebijakan pembentukan Holding Migas yang menyatukan bisnis gas PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akan menciptakan masalah baru dalam industri migas. Terbukti harga saham PGN juga telah anjlok di Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata Tri Widodo.
Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widodo mempertanyakan rencana pembentukan Holding BUMN Migas. Rencana ini dinilai tidak memiliki alasan fundamental untuk kepentingan migas nasional.
"Kebijakan pembentukan Holding Migas yang menyatukan bisnis gas PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akan menciptakan masalah baru dalam industri migas. Terbukti harga saham PGN juga telah anjlok di Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata Tri Widodo dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
Menurut Tri, sekitar 80 persen infrastruktur gas nasional dibangun oleh PGN, sehingga motif pembentukan holding migas ini ditenggarai merupakan intrik bisnis Pertamina untuk menguasai infrastruktur milik PGN.
Karena itulah muncul gagasan menjadikan PGN sebagai anak perusahaan Pertamina, sehingga tanpa bersusah payah membangun infrastruktur, Pertamina akan memperluas jangkauan pasar dengan memanfaatkan pipa transmisi maupun pipa distribusi milik PGN.
"Rencana pembentukan holding migas tidak disertai 'grand design' yang fundamental untuk ketahanan energi nasional. Ini menandakan menandakan kegagalan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam mendorong mendorong sinergi antarperusahaan BUMN," ucapnya menegaskan.
Dia juga menjelaskan, bahwa PGN dan Pertamina sama-sama milik pemerintah, sehingga holding tidak dibutuhkan sama sekali.
Pada proses pembentukannya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 dinilai melanggar Undang-undang BUMN, karena pengalihan saham pemerintah di dalamnya tidak mendapatkan persetujuan DPR.
"Harusnya selesaikan dulu revisi UU BUMN. Belum lagi sekarang tengah bergulir revisi UU Migas yang katanya ada Badan Usaha Khusus, sehingga jika holding migas dipaksakan akan menimbulkan masalah baru," tuturnya.
Lalu kemudian dengan perbedaan budaya pada masing-masing perusahaan, ia meragukan BUMN ini dapat bekerja secara efektif setelah diholdingkan.
Dari sisi budaya kerja juga berbeda antara PGN dengan Pertamina. "Holding BUMN saja yang memiliki produk yang sama sulit meningkatkan produksi, apalagi PGN dan Pertamina yang memiliki jenis bisnis inti yang berbeda," ujarnya.
Sepanjang tahun 2017, saham PGN dengan kode PGAS ini menjadi salah satu emiten yang menjadi kontributor terhadap Indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI.
Sejak awal 2017 hingga perdagangan 6 Desember 2017, harga saham PGAS anjlok 41,5 persen.
"Wacana holding BUMN Migas ternyata telah menjatuhkan harga sahamnya dan membuat investor tidak percaya. Jadi wacana holding membuat iklim investasi tidak kondusif, pembangunan infrastruktur tersendat dan gas tidak terserap," ujarnya.
Baca juga:
Pembentukan Holding BUMN Tambang akan digugat ke Mahkamah Agung
Mandat INALUM setelah resmi pimpin holding BUMN tambang
Kumpulan berita menarik seputar ekonomi di tahun 2017
149 CEO hadiri Rakor BUMN di Parapat
Pemerintah diminta hati-hati bentuk holding BUMN