Ekonom: Harga rokok dibanding pendapatan masyarakat RI tergolong tinggi
Berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) atau kemampuan daya beli masyarakat, harga rokok terhadap pendapatan masyarakat Indonesia tergolong tinggi, yaitu 2,9 persen. Sementara di Singapura dan Malaysia masing-masing hanya 1,5 persen serta 2 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai adanya kekeliruan yang menyebut harga rokok Indonesia tergolong murah dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya.
"Perbandingan harga cenderung bias," kata Bhima dikutip dari dari Antara, Jumat (1/6).
Berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) atau kemampuan daya beli masyarakat, harga rokok terhadap pendapatan masyarakat Indonesia tergolong tinggi, yaitu 2,9 persen. Sementara di Singapura dan Malaysia masing-masing hanya 1,5 persen serta 2 persen.
"Di Singapura terbukti bahwa harga rokok yang kita anggap mahal ternyata masih dalam jangkauan daya beli penduduk Singapura," ucapnya.
Menurut Bhima, menaikkan harga rokok tidak serta-merta menurunkan angka perokok. Konsumen justru bisa berbalik arah mengonsumsi rokok murah. "Yang terjadi justru adanya perilaku beralihnya konsumen ke rokok yang lebih murah, atau yang paling berbahaya justru meningkatnya peredaran rokok ilegal," kata dia.
Hasil riset dari Universitas Gadjah Mada pada 2014 menunjukkan bahwa sekitar 11,7 persen dari 344 miliar batang rokok di pasaran dijual secara ilegal. Bhima menegaskan, jika harga rokok langsung dinaikkan secara drastis, maka yang terjadi rokok ilegal semakin mendominasi pasaran. "Kondisi ini jelas tidak menambah pemasukan cukai, justru kehilangan penerimaan negara bisa membesar," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi pernah menegaskan harga jual sebatang rokok di Indonesia merupakan yang tertinggi setelah dibandingkan dengan pendapatan per kapita per hari masyarakat.
"Secara nominal harga rokok di Indonesia memang relatif lebih rendah daripada Singapura atau negara maju lain. Tapi kalau kita bandingkan secara relatif terhadap pendapatan per kapita per hari, sebenarnya harga jual satu batang rokok kita termasuk yang tertinggi," ucapnya.
Harga jual rokok di Indonesia sebesar 0,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) per kapita per hari. Angka ini terbilang tinggi dibandingkan dengan negara maju, seperti Jepang. Harga jual rokok di Jepang berkisar 0,2 persen dari PDB per kapita per hari.
"Memang nominalnya lebih murah dibandingkan negara-negara maju. Tapi harus kita ingat semua, itu kan dikendalikan juga dari daya beli," ungkap Heru.
Baca juga:
Pemerintah diminta tak naikkan cukai rokok terlalu tinggi di 2019
Pemerintah dapat dukungan jalankan roadmap penyederhanaan struktur cukai rokok
Berdampak pada PHK karyawan, cukai rokok diharap tak naik di 2019 mendatang
Ini dampak jika pemerintah naikkan tarif cukai rokok di 2019
Kemenkeu janji konsisten jalankan roadmap cukai rokok