Edhy Prabowo: New Normal Sudah Diterapkan di KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, panduan new normal sudah diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk aktivitas perkantoran yang akan dibuka lagi, dia mengaku selama ini sebagian besar lingkup kerja KKP sebenarnya berjalan normal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, panduan new normal sudah diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk aktivitas perkantoran yang akan dibuka lagi, dia mengaku selama ini sebagian besar lingkup kerja KKP sebenarnya berjalan normal.
"Sebetulnya normal baru sudah diterapkan di KKP sejak awal Covid masuk Indonesia. Saat itu, kami para pimpinan KKP langsung mengadakan rapat. Langkah yang diambil tetap melaksanakan fungsi tugas masing-masing. Itu yang akan terus kita lakukan, tentunya dengan tidak mengabaikan aturan dari pemerintah tentang Covid-19. Disiplin yang terpenting untuk ditingkatkan," kata Edhy melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (27/6).
Dia menjelaskan, sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu ujung tombak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa maupun sesudah pandemi Covid-19. Sehingga aktivitas produksi harus terus berjalan dengan tetap menaati protokol kesehatan dari pemerintah.
"KKP tidak akan menyerah karena menurut pandangan kami, sektor ini punya peluang besar. Kami tidak menghentikan produksi, tidak menghentikan pelayanan, dan terbukti hasilnya menggembirakan (ekspor perikanan naik di tengah pandemi)," terangnya.
Dalam halal bihalal internal melalui video confrence, Edhy meminta jajarannya tidak mengendorkan semangat. Dia mengajak para pegawai KKP untuk terdepan dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan menerapkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, disiplin, dan bersih dari dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Yang harus kita ingat, kita bukan bos dan bukan orang yang harus dihormati. Justru kita adalah orang yang harus melayani. Ingat, sumpah kita bukan untuk dilayani tapi untuk melayani. Dengan melayani, maka kita menjadi orang yang punya nilai tinggi," tandasnya.
Panduan New Normal
Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.
Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.
"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).
©2020 Merdeka.com
Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.
"Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C," demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.
(mdk/azz)