Durian Beku RI Tembus Pasar China
Seluruh proses pengemasan durian beku yang akan diekspor wajib dilakukan di rumah kemas.
China secara resmi membuka akses ekspor untuk produk durian beku asal Indonesia. Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan protokol ekspor oleh Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, dan Menteri General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), Sun Meijin.
"Penandatanganan protokol ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri China, Li Qiang, ke Indonesia yang diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 25 Mei 2025," ujar Sahat dilansir dari Antara, Kamis (29/5).
Sahat menjelaskan, dalam kerja sama ini, GACC mempercayakan pengawasan keamanan pangan dan kesehatan produk kepada Badan Karantina Indonesia sebagai otoritas resmi. Seluruh proses pengemasan durian beku yang akan diekspor wajib dilakukan di rumah kemas yang telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan.
Badan Karantina Indonesia akan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai bentuk jaminan atas ketertelusuran produk, mencakup sumber kebun dan rumah kemas yang telah teregistrasi.
"Protokol ini mengedepankan konsep traceability atau ketertelusuran, mulai dari kebun hingga pengolahan, agar proses produksi dapat diawasi dan ditelusuri secara menyeluruh," tambahnya.
Sahat mengatakan, pelaku usaha, eksportir, dan pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini karena membuka peluang pasar yang besar bagi komoditas durian Indonesia di pasar global, khususnya Tiongkok.
Dalam pelaksanaannya, protokol ekspor ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah.
"Diharapkan, dibukanya akses ekspor durian beku ini dapat meningkatkan iklim investasi sektor hortikultura, menambah devisa negara, serta meningkatkan kesejahteraan petani," pungkas Sahat.