Dunia Selalu Rugi Saat Terjadi Krisis Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam waktu 20 tahun terakhir, krisis kesehatan selalu berdampak pada sektor keuangan. Berbagai macam pandemi mampu merugikan negara-negara dunia setidaknya USD 50 miliar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam waktu 20 tahun terakhir, krisis kesehatan selalu berdampak pada sektor keuangan. Berbagai macam pandemi mampu merugikan negara-negara dunia setidaknya USD 50 miliar.
"Melihat sejarah 20 tahun terakhir, pandemi global memberikan dampak finansial sangat besar," kata Budi dalam konferensi pers 2nd G20 Joint Finance and Health Minister Meeting di Hotel Mulia, Nusa Dua Bali, Bali, Sabtu (12/11) malam.
Pada tahun 2003 ketika terjadi wabah SARS, dunia mengalami kerugian hingga USD 50 miliar. Kemudian di tahun 2005 saat terjadi wabah flu burung, dunia merugi hingga USD 50 miliar.
Tak berhenti di situ, tahun 2014 ketika terjadi kasus ebola, dunia juga mengalami kerugian USD 50 miliar. Sedangkan ketika terjadi pandemi Covid-19, diperkirakan kerugian yang dialami lebih dari USD 12 triliun.
"Dan ini (pandemi Covid-19) menjadi yang paling besar dan menyebabkan dampak ekonomi terbesar," ungkap Budi.
Ini yang menjadi alasan Forum G20 mulai membahas sektor kesehatan dalam pembahasannya, sebab sektor kesehatan dan keuangan kini menjadi salah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan. "Krisis kesehatan ini frekuensinya menjadi lebih sering. Di sisi lain arsitektur kesehatan global tidak secanggih dengan arsitektur keuangan," kata dia.
Saat ini arsitektur keuangan sudah memiliki mandat dan tata kelola yang jelas, berbanding terbalik dengan yang ada di sektor kesehatan. "Makanya perlu direplikasi dan institusi global ketika ada krisis keuangan ke krisis kesehatan," kata dia.
Berangkat dari permasalahan inilah, akhirnya pada G20 Presidensi Indonesia lahir lembaga keuangan baru yang fungsinya sebagai dana talangan untuk menghadapi risiko pandemi selanjutnya. Lembaga ini bernama Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) atau Pandemic Fund.
Hingga 12 November 2022, dana yang telah terkumpul untuk Pandemic Fund hingga kini sebesar USD 1,4 miliar atau setara Rp 21,56 triliun. Dana tersebut berasal dari 20 negara dan 3 lembaga filantropi.
Adapun 20 negara pendonor Pandemic Fund tersebut adalah Australia, Kanada, Uni Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab (UEA) Sedangkan 3 lembaga internasional yang juga menjadi pendonor, yakni The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
Baca juga:
RI Ajukan Proposal Pendanaan FIF Kembangkan Bioteknologi
Para Pemimpin Dunia Ogah Berada di Dekat Vladimir Putin Saat KTT G20
Sinergi Injourney Group Cek Kesiapan Fasilitas & Layanan Dukung KTT G20 Indonesia
Indonesia Sumbang USD50 Juta Hadapi Gelombang Pandemi
Aktivis Lingkungan Desak Negara-Negara G20 Tangani Krisis Iklim
Dana FIF USD1,4 M Masih Kurang Hadapi Gelombang Pandemi Selanjutnya