LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Rampung, Diserahkan ke DPR Usai Reses

Presiden Jokowi mengatakan draf Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota sudah rampung. Dia menjelaskan draf ibu kota baru tersebut akan disampaikan ke dewan perwakilan rakyat (DPR) setelah masa reses. RUU tersebut, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu persiapan penting dari sisi payung hukum.

2020-02-26 14:30:58
Pemindahan ibu kota
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan draf Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota sudah rampung. Dia menjelaskan draf ibu kota baru tersebut akan disampaikan ke dewan perwakilan rakyat (DPR) setelah masa reses.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan. Akan disampaikan setelah reses," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Ibu Kota Baru di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

RUU tersebut, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu persiapan penting dari sisi payung hukum. Dia juga mengingatkan kepada para menteri Indonesia Maju untuk memperhatikan terkait rancang desain sistem, tata kelola, otorita.

Advertisement

"Kita ingin menginstall sistem cara kerja baru yang lebih futuristik, yang lebih fleksibel sehingga kita bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien bekerja lebih cepat dan bekerja lebih efektif," kata Presiden Jokowi.

DPR Tunggu Draf RUU Ibu Kota Baru

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menerima surat dari Presiden Jokowi soal hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. DPR, kata dia, saat ini menunggu pemerintah mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.

Advertisement

"Kami sedang menunggu Rancangan Undang-undangnya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8).

Menurutnya, anggota dewan pada prinsipnya mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota. Setelah surat dari Presiden Jokowi dirapatkan di tingkat pimpinan DPR, Bamsoet menyerahkannya kepada Komisi II untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.