DPR tolak pemerintah suntik modal tiga BUMN Rp 2,5 triliun
PT PPI Rp 1 triliun, PT Pelindo III Rp 1 triliun, dan BPUI Rp 500 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat menolak penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun pada tiga perusahaan pelat merah.
Yaitu, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebesar Rp 1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 500 miliar.
"Putusan ini sesuai dengan hasil rapat intern, jadi ketiga BUMN tersebut kami tolak pengajuan PMN-nya," kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Jakarta, Kamis (23/6).
Rapat ini membahas rencana pencairan PMN, baik tunai maupun nontunai, senilai Rp 53,98 triliun. Suntikan modal ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama PT Wijaya Karya Bintang Perbowo, Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Dirut PT Jasa Marga Adityawarman, dan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti.
Sedianya, rapat kerja dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, menkeu dan sejumlah petinggi perusahaan pelat merah harus menunggu hingga Komisi VI menyelesaikan rapat internal tiga jam kemudian, tepatnya pukul 13.15 WIB.