LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR nilai penurunan PTKP ganggu pemerataan penghasilan pekerja RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji lebih lanjut soal kebijakan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Batas tersebut menjadi salah satu yang paling tinggi di Asia Tenggara.

2017-07-20 19:29:38
Pajak
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengkaji lebih lanjut soal kebijakan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Batas tersebut menjadi salah satu yang paling tinggi di Asia Tenggara.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada penghasilan Rp 4,5 juta per bulan sudah baik. Menurutnya, jika PTKP tersebut diturunkan hingga Upah Minimum Provinsi (UMP), maka akan berdampak pada program pemerataan pendapatan yang sedang digalang pemerintah.

"Kalau PTKP 4,5 juta, sekarang, artinya bagus, jauh di atas UMP. Kalau ini disamakan UMP/UMK, dampak untuk menciptakan pemerataan pendapatan berkurang. Karena semakin kecil PTKP, mereka yang pendapatan kecil akan terjangkau PTKP juga," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Politisi PDIP ini mengatakan langkah yang mesti dilakukan pemerintah untuk menggairah ekonomi adalah tidak hanya dengan menggenjot penerimaan negara. Namun, juga menguatkan daya beli masyarakat.

"Rp 4,5 juta sudah bagus. Lebih bagus lagi dinaikkan untuk daya beli. Semua pajak akan kurangi daya beli kita," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara juga harus memperhatikan keekonomian masyarakat. Penerimaan negara harus didukung dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang baik.

"Kalau penerimaan naik tapi harus bayar dengan daya beli masyarakat yang merosot saya rasa tidak ideal. Karena ekonomi Indonesia digerakkan oleh konsumsi. Kalau you habis gajian rajin belanja, ekonomi bergerak," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Pekerja bergaji UMP bakal dikenakan pajak
Sri Mulyani sebut penghasilan tidak kena pajak RI ketinggian
Asosiasi minta pemerintah hapus PPN petani gula
Resmi, Kementerian ESDM bebaskan pajak eksplorasi migas
Rhoma Irama: Buat apa bayar pajak kalau pegawainya korupsi
DJP akui tidak semua rekening nasabah bisa diintip
Ditjen Pajak malu tax ratio RI lebih rendah dari Malaysia

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.