LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR minta pemerintah kaji serius penyatuan Pertagas dan PGN

Merger berpeluang menjadi alat penting dalam mencapai kepentingan negara.

2015-12-03 21:48:22
DPR
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk mengkaji secara serius tujuan penyatuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) subsektor gas seperti PT Pertamina Gas dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Merger berpeluang menjadi alat penting dalam mencapai kepentingan negara.

Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan kajian ini harus berupa penetapan pelaksana holding atau merger tersebut. Dia menilai Pertagas sangat tepat untuk memimpin penyatuan ini.

"Tentu saja, mestinya yang melaksanakan dan memimpin adalah BUMN yang sepenuhnya dikuasai oleh negara," kata Kardaya di Jakarta, Kamis (3/12).

Advertisement

Menurut dia, apabila ada sejumlah saham yang tidak dimiliki oleh pemerintah, baik itu individu ataupun korporasi swasta lain maupun asing, akan terjadi bias kepentingan.

Untuk itu, kata dia, ke depan PGN harus melakukan buyback saham ketika rencana holding atau merger terlaksana.

"Intinya, penyatuan ini kan demi kepentingan nasional, otomatis nanti akan ada privilege bagi holding gas ini. Jangan sampai kita bias di sini, apalagi kalau sampai kepemilikan saham asingnya puluhan persen," kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan, holding yang sepenuhnya dikuasai oleh negara akan menjamin pemanfaatan atau monetisasi cadangan dan produksi gas nasional.

Seperti diketahui, Opsi holding atau merger antara Pertagas dan PGN kembali menjadi agenda pemerintah Joko Widodo setelah gagal dituntaskan pada era pemerintah sebelumnya.

Baru-baru ini, rencana ini terus mengencang setelah Kementerian BUMN mengadakan serangkaian rapat untuk membahas penyatuan dua perusahaan pelat merah ini.

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.