DPR minta Menhub Budi beri sanksi ke Lion Air dan pilot narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan satu orang pilot Lion Air berinisial RS (30) yang merupakan warga negara India. Pilot tersebut diamankan setelah kedapatan positif narkoba dan membawa 5.03 gram narkotika hashish di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/6).
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan satu orang pilot Lion Air berinisial RS (30) yang merupakan warga negara India. Pilot tersebut diamankan setelah kedapatan positif narkoba dan membawa 5.03 gram narkotika hashish di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/6).
Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengaku amat menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, tertangkapnya pilot yang positif narkoba tentu sangat mengecewakan.
Dia pun mengatakan Kementerian Perhubungan perlu mengetatkan pengawasan terhadap pilot sebagai pelayan publik.
"Mengecewakan. Pemerintah harus makin tingkatkan pengendalian untuk tidak lagi ada pilot yang narkoba atau peminum minuman keras," ujar Ridwan melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Jakarta, Sabtu (24/6).
Bahkan, dia mengatakan sanksi tidak hanya diberikan kepada oknum pilot yang melakukan pelanggaran, tetapi juga kepada maskapai penerbangan Lion Air. Di mana, banyak keluhan terhadap maskapai tersebut.
"Lion sudah waktunya diberi sanksi karena sudah terlalu banyak kalinya kejadian seperti ini," tegasnya.
Politisi Golkar ini pun meminta segenap insan Lion Air untuk selalu menempatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang di atas segalanya. "Para pilot dan segenap pimpinan Lion Air, mohon diingat keuntungan yang harus dikejar pertama adalah keselamatan, kenyamanan, ketenangan penumpang setelah itu baru keuntungan materi," pungkasnya.
Baca juga:
Resmi, Batik Air terbang dari Bali-Perth dua kali sehari
Nam Air buka rute Manado-Bali, harga tiket Rp 912.000
Lion Grup borong 50 Boeing 737 MAX-10 senilai Rp 87,5 triliun
Bayi lahir di kabin dapat tiket penerbangan gratis seumur hidup
Sejumlah pesawat tujuan Bali dialihkan ke Surabaya