DPR kritisi perbedaan data antara Kemenkeu dan BPS soal dana desa
Anggota DPR-RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Achmad Hatari mengatakan ada perbedaan jumlah desa penerima dana desa dari data Kementerian Dalam Negeri dan data Kementerian Keuangan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Anggota DPR-RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Achmad Hatari mengatakan ada perbedaan jumlah desa penerima dana desa dari data Kementerian Dalam Negeri dan data Kementerian Keuangan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sehingga pemerintah diminta memperbaiki sistem transfer daerah dan dana desa sebab ada perbedaan data dari dua lembaga.
"Sesungguhnya jumlah desa berapa? Kemendagri dan Kemenkeu 74,9 ribu desa, BPS 75 ribu desa. Selisihnya hampir 1.000," kata Hatari dalam rapat kerja Pemerintah bersama Banggar di Gedung DPR RI, Rabu (11/7).
Hatari juga meminta agar pemerintah lebih fokus terhadap tata kelola dana desa di wilayah Indonesia bagian Timur. "Saya tambah catatan terkait transfer daerah dan dana desa diharapkan pemerintah lebih concern atas tata kelolanya terutama di kawasan Indonesia Timur," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat tersebut menanggapi catatan dari DPR terkait transfer daerah dan dana desa tersebut. "Kami akan menyelidiki perbedaan data desa dari Kemendagri dan BPS. Kami gunakan data kemendagri sebanyak 74,957 desa," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan usulan dana desa langsung ditransfer ke kabupaten/kota oleh pemerintah pusat tanpa melalui pemerintah daerah setempat. "Untuk masalah transfer karena diatur perda. Harapan pak Hatari agar Menkeu langsung transfer ke kabupaten/kota, kami akan lihat aturan yang berlaku."
Baca juga:
Pemerintah klaim dana dan pembangunan desa kurangi urbanisasi serta pengangguran
Karolin: Peningkatan dana desa langkah dongkrak IPM Kalbar
Agar tepat sasaran, pengawasan dana desa harus diperketat
Dana desa bikin perekonomian warga Desa Waru meningkat
Perkembangan utang, investasi, hingga proyek strategis nasional Jokowi-JK hingga 2018