DPR: Kita shock, belum ada komunikasi apa-apa soal impor beras
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk membahas terkait keputusan impor beras 500.000 ton yang dilakukan hingga Februari 2018. Sebab, keputusan ini belum dibahas sebelumnya oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan DPR RI.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka mengaku terkejut dengan kebijakan impor beras 500.00 ton yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, kebijakan ini belum didiskusikan dengan DPR.
"Kita shock. Selama ini belum ada komunikasi apa-apa (soal impor beras)," ungkapnya di dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Rabu (17/1).
Untuk itu, Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk membahas terkait kebijakan tersebut. Apalagi, isu ini telah menimbulkan keresahan dari berbagai kalangan, terutama petani daerah.
"Bulog mitra Komisi VI, bermitra dengan Kemendag. Kami tidak tahu ada kebijakan ini. Besok pemanggilan ke Komisi VI," tegas Rieke.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Izin impor sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.
"Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500.000 ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018," kata Oke seperti dikutip Antara, Selasa (16/1).
Baca juga:
Dinilai terlalu mepet, impor beras diprediksi tak sampai 500.000 ton
Perkuat cadangan stok, impor beras 500.000 ton tak langsung disalurkan ke pasar
Lewat 3 pelabuhan, beras impor diperkirakan masuk bulan depan
Impor 500.000 ton beras, antara prediksi Mentan dan kesedihan Jokowi
Karut marut data produksi beras berujung impor 500.000 ton