DPR dukung sikap pemerintah tegas hadapi Freeport
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam menghadapi PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) ini harus menaati aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam menghadapi PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) ini harus menaati aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, Freeport sebagai perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia harus menaati regulasi yang diatur oleh pemerintah.
"Kalau Freeport mau mengekspor konsentrat, tentu harus melalui IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)," ujar Agus seperti dilansir Antara, Minggu (26/2).
Agus menegaskan DPR mendukung langkah pemerintah untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi Freeport. Menurutnya, mungkin saja Freeport tidak berkenan dengan aturan tersebut, tapi yang dilakukan pemerintah saat ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Minerba.
Sebagaimana diketahui, dengan berlakunya UU Minerba, maka seluruh bentuk Kontrak Karya dan Perjanjian Karya harus segera diubah menjadi IUP atau IUPK setelah habis masa waktunya dan melakukan penyesuaian isi perjanjian atau kontrak dengan ketentuan UU Minerba paling lambat 1 tahun setelah UU Minerba berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan secara prinsip mendukung adanya wacana untuk menasionalisasi Freeport yang dinilai sebagai kewajiban negara sesuai perintah UUD 1945.
"Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, memang sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi tidak hanya kepada Freeport tetapi juga kontrak karya lainnya yang merugikan RI.
Politisi PKS itu juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport karena hal tersebut merupakan bagian dari mempertahankan kedaulatan ekonomi nasional.
Baca juga:
Hadapi Freeport, pemerintah diminta tiru Venezuela dan Bolivia
Pengamat: Kita bisa lakukan aksi 212 untuk tutup Freeport
'Freeport tak mungkin buat smelter, bangun rumah sakit saja tidak'
Inalum sanggup ambil alih saham Freeport
Warisan Freeport di tanah Papua, dari 17 gunung hilang sampai limbah
Komnas HAM desak Freeport ganti rugi tanah 17 gunung suku Papua
Bahas Freeport, 7 Kepala Suku Papua bakal geruduk kantor Luhut