DPR dorong pengusaha nakal penjual bawang merah palsu dipidana
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan, mendukung langkah Kementerian Pertanian memasukkan lima perusahaan ke dalam daftar hitam karena menjual bawang bombai yang berukuran kecil sebagai bawang merah. Menurutnya, petani bawang merah lokal akan kesulitan bersaing dengan bawang merah imitasi itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan, mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan lima perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist) karena menjual bawang bombai yang berukuran kecil sebagai bawang merah. Menurutnya, petani bawang merah lokal akan kesulitan bersaing dengan bawang merah imitasi itu.
"Ini tentu saja merugikan petani bawang merah kita. Karena bawang impor imitasi itu harganya jauh lebih murah, jadinya petani kita tidak mampu bersaing secara harga. Akibatnya bawang hasil petani kita tidak laku," ujar Taufik melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (24/6).
Maka dari itu, menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah tegas. "Kalau bisa, jangan hanya blacklist, tapi ambil tindakan hukum," ucapnya.
Taufik menilai, tindakan blacklist dari Kementan itu sebagai bentuk perlindungan kepada petani lokal dan konsumen. "Pasalnya, jika bawang bombai berukuran kecil itu berpotensi mengelabui konsumen, karena bentuknya menyerupai bawang merah lokal," kata dia.
Ke depannya, Taufik meminta Kementan untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada importir. Selain itu, dia mendorong Kementan untuk memberikan perhatian lebih serius kepada petani bawang lokal.
"Ke depannya, kita mendorong Kementan meningkatkan pengawasan kepada importir. Jangan sampai ada lagi importir nakal dan melakukan kecurangan. Masyarakat kita jangan sampai dirugikan," tegas politikus PAN ini.
Selain itu, lanjut Taufik, Kementan juga harus memperhatikan lebih serius petani bawang dan mendorong untuk meningkatkan produksi, sehingga bisa memenuhi kebutuhan bawang secara nasional.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) memasukan lima perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist). Kelima perusahaan tersebut diduga melakukan impor bawang bombay tidak sesuai ketentuan.
Reporter: Devira Prastiwi
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Berisiko ditinggal pembeli, pedagang diklaim tak punya nyali jual bawang merah palsu
Ikatan Pedagang Pasar ungkap penyebab hadirnya bawang merah palsu
Pemerintah beri tips kenali bawang merah palsu
Ombudsman dukung penanganan kasus impor bawang bombai
Pemerintah diingatkan untuk waspadai importasi bawang merah berlabel bombai
Bea Cukai Aceh dan Kuala Langsa musnahkan 33 ton bawang ilegal tak layak konsumsi
Awal puasa, harga daging ayam hingga bawang merah di Solo merangkak naik