DPR desak pemerintah tambah anggaran infrastruktur 2014
Perbaikan infrastruktur oleh pemerintah selama ini dinilai hanya sebatas wacana.
Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan keseriusan pemerintah membenahi sektor infrastruktur nasional. Pasalnya, meski sudah berkali-kali mengakui infrastruktur sebagai masalah serius, namun anggaran yang dialokasikan tidak sesuai kebutuhan.
"Bagaimana ekonomi ke depan lebih baik kalau infrastruktur tidak dibenahi. Tidak hanya persulit masyarakat, para pelaku usaha juga akan terus dirugikan," ujar Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, dalam keterangan tertulisnya yang diterima merdeka.com, Jakarta, Sabtu (9/11).
Harry mengusulkan pemerintah mengalihkan anggaran di sektor lain yang dinilai tidak mendesak untuk pembangunan infrastruktur. Idealnya, anggaran infrastruktur minimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah harus serius. Harusnya anggaran infrastruktur itu minimal 30 persen. Dana di sektor lain yang tidak terlalu penting, atau masih bisa ditunda, dialihkan saja untuk infrastruktur," tegas dia.
Lemahnya penyerapan anggaran dinilai juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan. Bahkan realisasi anggaran infrastruktur hanya mencapai 70 persen dari target. Karena itu, diperkirakan, tahun depan pertumbuhan infrastruktur tetap kecil.
DPR dan Pemerintah telah menyetujui Undang-Undang (UU) APBN 2014. Dalam APBN 2014 tersebut ditetapkan, belanja negara mencapai Rp 1.842,49 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,94 triliun dan transfer ke daerah Rp 592,55 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,69 persen terhadap produk domestik bruto.
Ironisnya, khusus belanja pusat, masih didominasi subsidi untuk energi yang mencapai Rp 282,10 triliun. Selain itu, juga biaya gaji pegawai, pembayaran utang, beban bunga, serta belanja barang.
Sedangkan anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 188,7 triliun atau naik sedikit saja dari tahun ini sebesar Rp 184,3 triliun. Selain itu, juga ada dana optimalisasi sebesar Rp 27 triliun yang disebar melalui beberapa kementerian dan lembaga.
(mdk/bim)