LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR Cecar Menteri Desa Soal Kelebihan Perjalanan Dinas Rp8 Miliar

Bambang meminta Menteri Halim merinci penyebab kelebihan bayar perjalanan dinas bengkak sampai miliaran. Apalagi perjalanan dinas seharusnya dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah melakukan tugas.

2020-07-15 11:57:32
Kementerian PDT
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat tersebut membahas mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester I dan II 2019.

Anggota Komisi V DPR, Bambang Suryadi menyoroti kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp8 miliar pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun lalu. Temuan BPK tersebut baru ditindaklanjuti sebesar 48 persen.

"Satu hal saja Pak, saya terkait perjalanan dinas. Kalau tidak salah bapak sampaikan ada kelebihan bayar senilai Rp8 miliar terhadap perjalanan dinas dan sudah ditindaklanjuti 48 persen," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (15/7).

Advertisement

Bambang meminta Menteri Halim merinci penyebab kelebihan bayar perjalanan dinas bengkak sampai miliaran. Apalagi perjalanan dinas seharusnya dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah melakukan tugas.

"Saya mohon penjabaran dari temuan ini kasusnya seperti apa? tindaklanjutnya apakah hanya karena tidak ada SPJ nya atau kelebihan bayar. Kalau tidak ada SPJ nya, perjalanan dinas selesai bisa disiasati," paparnya.

Advertisement

Evaluasi Menyeluruh

Dia menambahkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perjalanan dinas. Selain itu, dia juga meminta, agar dilakukan koreksi terhadap Pengelola Perjalanan Dinas.

"Kelebihan bayar Rp8 miliar ini sesuatu yang luar biasa artinya Pengelola Perjalanan Dinas ya perlu dikoreksi kembali. Itu saja," tandasnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.