DPR: 6 Peraturan Kemendag soal Minyak Goreng, Tak Ada Berdampak Positif untuk Rakyat
Menurutnya, jika dilihat sejak Januari hingga hari ini sudah ada 6 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dikeluarkan, tapi tidak ada satu pun berimplikasi positif bagi kesejahteraan rakyat soal minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, menilai kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan jajarannya tidak becus dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng di masyarakat.
"Kami lihat Kementerian Perdagangan ini seperti macan ompong, tidak ada harga dirinya bukan hanya dimata rakyat tapi dimata produsen minyak goreng," kata Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan RI, Kamis (17/3).
Menurutnya, jika dilihat sejak Januari hingga hari ini sudah ada 6 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dikeluarkan, tapi tidak ada satu pun berimplikasi positif bagi kesejahteraan rakyat soal minyak goreng.
"Kami melihat Kementerian perdagangan gagal dalam memproteksi rakyat kita dari persoalan komoditas salah satunya minyak goreng. Nah, maka harapan kami pak Menteri bisa menjadi pelajaran berharga agar ke depan tidak terjadi hal seperti ini lagi," ujarnya.
Anam menyebut, Mendag Lutfi malah merepotkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana Presiden sampai turun tangan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng.
"Pak Menteri tahu gak, jadi Menteri ini menjadi pembantu presiden. Bukan justru dengan situasi ini merepotkan presiden sampai kemarin beliau turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Bukan hanya kami turun ke masyarakat," ujarnya.
Kata Anam, bahkan Presiden meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di ritel modern dan hasilnya nihil alias kosong. "Gak ada barang, kan malu, harapannya pak Menteri tidak merepotkan presiden urusan ini," tegasnya.
Sindir Upaya Kemendag
Di sisi lain, Komisi VI DPR juga menyindir upaya yang dilakukan Menteri Perdagangan beserta jajarannya yang sudah berjibaku bagaimana mengurai persoalan komoditas salah satunya minyak goreng.
"Salam dari dapil, terimakasih banyak karena pak Menteri telah melengkapi penderitaan rakyat. Karena kalau kemarin 2 tahun dihantam situasi pandemi covid-19, sekarang mau mulai berdiri malah disikat dengan urusan komoditas," ungkapnya.
Anam menegaskan, komisi VI sudah tidak percaya dengan pernyataan Menteri Perdagangan. Lantaran, sebelumnya Mendag pernah berkata akan menyelesaikan masalah minyak goreng dengan cepat, namun kini masih berlarut-larut.
"Jujur saja, kami tidak percaya, dulu awal-awal sampai terakhir kemarin kami berusaha untuk percaya sama pak Menteri ketika rapat bulan lalu soal ini (minyak goreng) yang disampaikan 4 hari ini akan selesai persoalan minyak goreng. Tapi nyata sampai berbulan-bulan tidak selesai, artinya harapan kami kali ini tidak percaya, bapak bisa kembalikan kepercayaan publik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)