DKI Kembali PSBB Ketat, Pengusaha Hotel Prediksi Okupansi Terpangkas 60 Persen
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono, memprediksi tingkat okupansi hotel di Jakarta terpangkas hingga 60 persen, saat PSBB efektif berlaku pada 14 September mendatang. Sebab, aktivitas masyarakat ibu kota akan lebih banyak dilakukan di rumah.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono, memprediksi tingkat okupansi hotel di Jakarta terpangkas hingga 60 persen, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) efektif berlaku pada 14 September mendatang. Sebab, aktivitas masyarakat ibu kota akan lebih banyak dilakukan di rumah.
"Memang nantinya ada penurunan okupansi antara 50 hingga 60 persen saat PSBB. Karena aktivitas orang akan lebih banyak dari rumah," jelas Sutrisno ketika dihubungi Merdeka.com, Jumat (11/9).
Padahal, saat ini dia menyebut tingkat okupansi hotel di ibu kota mulai kembali pulih. Setelah PSBB transisi resmi dicabut dan Pemerintah Pusat memperkenalkan era kebiasaan baru.
Selain itu, pengusaha hotel di Jakarta juga dinilai telah kooperatif mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di era kebiasaan baru ini. Dengan memastikan aspek higienitas di berbagai fasilitas hotel.
"Kalau boleh dibilang kita-kita sebagai pengusaha hotel sudah taat akan protokol kesehatan. Kami jaga betul kebersihan berbagai fasilitas yang ada," terangnya.
Pengusaha Dukung Kebijakan PSBB
Meskipun demikian, dia mengaku akan mendukung penuh atas kebijakan PSBB kali ketiga ini. Mengingat penyebaran virus jenis baru Corona dinilai kian tak terkendali dan mulai mengancam serius aspek kesehatan warga ibu kota.
"Karena kan kami juga sadar selama pandemi ini ada. Maka, berbagai upaya pemulihan ekonomi nasional akan terganggu. Jadi ya pengusaha akan tetap dukung PSBB ini," imbuh dia.
(mdk/bim)