LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DJSN: Petugas Pemilu Seharusnya Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

DJSN sendiri sudah mengundang Panwaslu, Bawaslu dan KPU untuk membahas mengenai hal ini. Dia mengakui angka kecelakaan kerja Indonesia sangat tinggi. Oleh karenanya, prinsip Vision Zero harus diterapkan.

2019-05-02 13:10:48
Pemilu 2019
Advertisement

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyoroti fenomena kecelakaan kerja yang menimpa petugas Pemilu beberapa pekan silam. Setidaknya hingga saat ini, 377 orang dinyatakan meninggal dunia.

Anggota DJSN, Soepriyatno mengatakan, seharusnya petugas pemilu baik KPPS, PPS dan PPK mendapat asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

"Kita prihatin ada 370-an orang meninggal karena bertugas Pemilu kemarin. Mestinya meskipun (pekerjaannya) informal harus tetap dapat asuransi," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5).

Advertisement

DJSN sendiri sudah mengundang Panwaslu, Bawaslu dan KPU untuk membahas mengenai hal ini. Dia mengakui angka kecelakaan kerja Indonesia sangat tinggi. Oleh karenanya, prinsip Vision Zero harus diterapkan. Vision Zero adalah pendekatan pencegahan kecelakaan kerja dengan integrasi safety (keamanan), health (kesehatan) dan well-being (kesejahteraan).

"Kalau Vision Zero ikut diterapkan harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," tutupnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menegaskan bahwa jika pekerja sudah terdaftar dan membayar iuran maka akan mendapat santunan sebagaimana mestinya.

Advertisement

"Risiko kematian bisa terjadi dimanapun kapanpun. Pastikan masing-masing pekerja telah memiliki perlindungan. Seluruh pekerja ini informal, bukan hanya formal. Pastikan dulu sudah punya (BPJS)," ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/5).

Namun demikian, BPJS sendiri tidak terlibat kerja sama dengan KPU dalam mempersiapkan asuransi bagi para petugas Pemilu. Meski begitu, Agus mengakui ada beberapa daerah yang mendapat cakupan BPJS untuk petugas Pemilu, contohnya di Pasuruan.

"Itu (cakupan BPJS) juga didapat karena pemerintah daerahnya inisiatif mendaftarkan petugas pemilu ke BPJS, sehingga mendapatkan asuransi saat terjadi kecelakaan kerja," ungkapnya.

Agus menambahkan, saat ini masalah kecelakaan kerja menjadi perhatian seluruh dunia. International Social Security Association (ISSA) memperkenalkan Vision Zero, salah satu pendekatan untuk mencegah kecelakaan dalam kerja. Agus berharap Vision Zero dapat diimplementasikan ke semua elemen pekerjaan.

"Mari kita wujudkan pekerja Indonesia yang sadar keselamatan dan kesehatan kerja," tutupnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Investor Asing maupun Lokal Tahan Diri Tunggu Hasil Hitungan Resmi KPU
Ini Kata KPU Soal Fenomena Klaim Kemenangan Lewat Baliho atau Reklame
Ini Tanggapan BPN Direkomendasi Ijtima Ulama III Laporkan Kecurangan Pemilu 2019
Data KPU: Petugas KPPS Meninggal Dunia 382 dan Sakit 3.529
Mendagri Beri Penghargaan Anggota Polri Yang Gugur Saat Pengamanan Pemilu 2019
Real Count KPU Kamis Pagi, Inilah Selisih Suara Jokowi dengan Prabowo

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.